Majalengka, Dalam rangka tindak lanjut pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, maka sebagai tahapan selanjutnya dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh masyarakat di Desa setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar AKP Rudy Djunardi dan anggota bersama tiga pilar Desa menghadiri Pendataan Awal Regsosek bertempat di Kantor Balai Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Minggu (7/5/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi menyampaikan pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa Cikalong Tahun 2023 bertujuan untuk Akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi.
Ia menjelaskan, Mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, integrasi program, dan menuju satu data indonesia, Menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta untuk meningkatkan pelayananan publik.
“Pemutahiran data awal yang akan menghasilkan daftar keluarga yang sesuai dengan kondisi nyata,” pungkas Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.