Indramayu, – Dalam rangka memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar, Kapolsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar IPTU Khaerudin Zuhri, S.H., hadir memberikan penyuluhan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Kroya, Rabu pagi, 16 Juli 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini bertujuan menanamkan pemahaman tentang fungsi dan peran Kepolisian, bahaya kenakalan remaja, serta sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong). Dalam suasana interaktif dan penuh perhatian, ratusan siswa baru tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri menyampaikan bahwa pelajar adalah aset masa depan bangsa, sehingga perlu dibentengi dengan wawasan hukum dan nilai-nilai kedisiplinan. Ia juga menekankan pentingnya menjauhi pergaulan bebas, tawuran, bullying, dan kebiasaan ugal-ugalan di jalan raya.
“Pelajar harus menjadi contoh dalam disiplin, bukan malah menjadi bagian dari pelanggaran. Kenalilah hukum sejak dini agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas IPTU Khaerudin Zuhri.
Materi tentang larangan penggunaan knalpot brong juga mendapat perhatian khusus, mengingat pelanggaran ini kerap dilakukan oleh pelajar dan berdampak pada kenyamanan warga sekitar. selain mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot bising juga melanggar ketentuan lalu lintas dan bisa dikenai sanksi hukum.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” ucap AKP Tarno.






