Kapolsek Kandanghaur Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Desa Eretan Wetan

Indramayu – Kapolsek Kandanghaur, Polres Indramayu Polda Jabar AKP Surahmat, S. Sos, mengadakan sosialisasi dan pembinaan hukum (Bidkum) dalam rangka pencegahan kenakalan remaja di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pejabat terkait pada Senin (22/7/2024).

Dalam acara tersebut, hadir Camat Kandanghaur yang diwakili oleh Staf Sat. POL. PP Wahid, Danramil 1616/Kandanghaur yang diwakili oleh Babinsa Desa Eretan Wetan Peltu Hermawan, Dan Pos TNI AL Eretan Letda Achmad Fachrudin, Kuwu Desa Eretan Wetan H. Edi Suhedi, Panit Binmas Polsek Kandanghaur Aipda Mushobirin, Bhabinkamtibmas Desa Eretan Wetan Aipda Ade Januar, serta para Ketua RW dan RT se-Desa Eretan Wetan. Juga hadir tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan ulama, serta perwakilan masyarakat dari tiap-tiap blok di Desa Eretan Wetan.

Materi sosialisasi meliputi pengertian kenakalan remaja, jenis-jenis kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajar, seks bebas, penyebab terjadinya kenakalan remaja, dampak negatif dari kenakalan remaja, serta cara mengatasi dan mencegah kenakalan remaja.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya serta langkah-langkah preventif dari Polsek Kandanghaur dalam mengatasi terjadinya tawuran antar anak sekolah maupun antar pemuda/remaja di wilayah Kecamatan Kandanghaur.

“Dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan Bidkum oleh Polsek Kandanghaur dalam rangka pencegahan kenakalan remaja di Desa Eretan Wetan, kami berharap dapat mencegah tawuran dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja,” ujar AKP Surahmat.

Di sisi lain, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghimbau seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Kandanghaur agar mampu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Selain itu, AKP Surahmat juga mensosialisasikan nomor layanan Polres Indramayu yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0819 9970 0110 maupun Call Center 110.

Kapolsek berpesan agar masyarakat selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan di wilayah mereka.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta mampu memberikan perlindungan kepada generasi muda dari pengaruh negatif,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *