Majalengka – Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar, di bawah pimpinan Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Zona 3. Zona ini mencakup wilayah Polsek Kadipaten, Polsek Kasokandel, Polsek Panyingkiran, Polsek Majalengka Kota, dan Polsek Cigasong. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), kejahatan jalanan seperti geng motor, serta premanisme dan tawuran yang meresahkan masyarakat. Sabtu (03/08/2024).
Dalam pelaksanaan KRYD ini, seluruh personel di Zona 3 dikerahkan untuk melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan. Kapolsek Kadipaten, AKP Asep Ashari, S.H., secara langsung memimpin operasi ini dengan pendekatan preventif dan represif.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., memberikan penegasan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Majalengka dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. “KRYD Zona 3 ini merupakan bentuk nyata sinergi antar Polsek dalam menghadapi ancaman keamanan yang ada. Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegas AKP Asep Ashari, S.H.
Kegiatan KRYD di Zona 3 ini mendapatkan respon positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya patroli dan pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengatasi masalah kejahatan dan menjaga ketertiban umum. Dengan upaya yang berkesinambungan, Polres Majalengka bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#PolriHumanis
#PolriPresisi
#AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa
#CintaKebhinekaan
#spripimpoldajabar
#Spripim.polri
#Humaspoldajabar
#sohib.polri