Majalengka – Kapolsek Jatiwangi, Polres Majalengka Polda Jabar, Kompol H. Kustadi, SH didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan bantuan berupa Semen kepada Masyarakat Penerima Manfaat Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Rabu (06/09/2023).
Adapun Penerima Manfaat Rutilahu yaitu Bapak Emon, warga Dusun 03 Rt. 003/Rw. 007 Desa Sutawangi Kecamatan. Jatiwangi Kabupaten Majalengka yang saat ini rumahnya sedang dalam proses pembangunan yang bersumber dari Program Rutilahu.
Kapolres Majalengka Polres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH menerangkan “Kita sangat mendukung dengan adanya program Bantuan Pemerintah untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga di wilayah Hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka”
“Alhamdulillah kami dari Polsek Jatiwangi, berkesempatan untuk sedikit membantu berupa Semen kepada Bapak Emon untuk dapat dimanfaatkan dalam proses pembangunan rumahnya” ungkap Kapolsek
“Jajaran Polsek Jatiwangi berupaya untuk selalu hadir dan dapat memberi manfaat di tengah masyarakat sebagai investasi untuk masa depan, bahwa tidak ada nominal yang terlalu kecil dalam sedekah, sekecil apapun nominalnya, Allah mencatatnya sebagai amalan baik, sedikit atau banyak bukan suatu hal yang utama, yang terpenting adalah niat dan keikhlasannya” tambah Kapolsek
“Dengan Kewenangannya, Polri mempunyai banyak kesempatan untuk memberikan kebaikan bagi sesama, Karena hidup bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan pribadi saja, tetapi bagaimana diri kita dapat bermanfaat buat kehidupan orang lain di sekeliling kita” pungkas Kapolsek