Kapolsek Gabuswetan Hadiri Pembukaan Kegiatan MTQ Tingkat Kec. Gabuswetan Ke-55

Indramayu – Kepolisian Sektor (Polsek) Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar turut mengamankan dan mendukung kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 tingkat Kecamatan Gabuswetan Tahun 2025, yang resmi dibuka di halaman Kantor Kecamatan Gabuswetan, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai desa di Kecamatan Gabuswetan ini dibuka secara resmi oleh Camat Gabuswetan Suminta, S.Sos., dan dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Sekretaris Camat Gabuswetan, Kapolsek Gabuswetan, Danramil 1617/Gabuswetan, para kuwu se-Kecamatan Gabuswetan, serta sekitar 100 tamu undangan.

MTQ ke-55 tingkat Kecamatan Gabuswetan tahun ini mempertandingkan lima cabang lomba, salah satunya Tilawah Al-Qur’an, yang diikuti oleh 90 peserta dari seluruh desa di wilayah tersebut.

Kegiatan ini menjadi ajang untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an serta menjaring bibit unggul yang kelak dapat mewakili kecamatan di tingkat kabupaten hingga nasional.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Gabuswetan IPTU H. Karnadi takan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap syiar Islam dan upaya menjaga keamanan selama pelaksanaan MTQ.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta maupun pengunjung MTQ. Selain itu, kami juga mendukung penuh kegiatan positif yang memperkuat nilai-nilai keagamaan dan mempererat ukhuwah di tengah masyarakat,” ujar IPTU H. Karnadi.

Kapolsek berharap kegiatan MTQ ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan generasi muda agar mencintai dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap MTQ ini dapat menjadi momentum memperkuat moral dan spiritual masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan melahirkan generasi Qur’ani yang membawa kebaikan bagi bangsa dan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *