Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal
BUSERJATIM.COM—
Pemerintah Kecamatan Abiansemal menggelar Apel Siaga dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional tahun 2023, Rabu (26/04/23) di halaman Kantor Camat Abiansemal setempat. Apel kali ini dipimpin oleh Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H., M.A.P., didampingi oleh Camat Abiansemal I.B. Putu Mas Arimbawa, S.Sos. dan Danramil Abiansemal Kapten Kav. I Ketut Darmawan.
Apel diikuti oleh Personil Koramil Abiansemal, Personil Polsek Abiansemal, Pers. Satpol PP Kab. Badung BKO Kec. Abiansemal, Personil Trantib Kec. Abiansemal Personil Damkar Kab. Badung Pos Abiansemal, Staf Kec. Abiansemal, dan Personil Puskesmas Abiansemal 1. Setelah pelaksanaan apel dilaksanakan pengecekan sarana dan prasarana yang digunakan untuk menanggulangi bencana, serta Simulasi Penanganan Bencana Kebakaran.
Kapolsek Abiansemal dalam sambutannya mengatakan, sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional.
Namun demikian upaya terpadu untuk melakukan latihan kesiapsiagaan secara serentak dalam menghadapi bencana masih rendah dan belum menjadi budaya sadar bencana. Berbagai kendala dan tantangan yang pada umumnya dihadapi pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan secara mandiri.
“Kendala itu antara lain kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap karakterisitik bencana dan resikonya; kurangnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman yang ada di sekitarnya; dan belum adanya pelatihan secara terpadu dan periodik karena kewaspadaan dan kesiapsiagaan belum menjadi budaya,” tandas Kapolsek Abiansemal.
Di lain pihak Camat Abiansemal mengatakan,” azas dan filosofi yang hendak dibangun dari kesiapsiagaan serentak ini adalah membangun partisipasi dan kemitraan publik serta melibatkan lembaga usaha dengan semangat gotong-royong, kesetiakawanan dan kedermawanan. Urgensi pentingnya meliputi bersiap diri menghadapi kedaruratan bencana; meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana; menciptakan budaya aman dan mengurangi korban jiwa akibat bencana menjadi pertimbangan untuk mendorong sosialisasi hal ini.”
“Dikatakan, Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional dilaksanakan pada tanggal 26 April dengan pertimbangan bahwa pada tanggal tersebut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disahkan dan merupakan perangkat hukum pertama yang merubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif ke prefentif atau pengelolaan risiko bencana,” ujarnya.
“Presiden Republik Indonesia telah menetapkan, menyerukan dan akan mencanangkan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional tanggal 26 April 2018 mendatang dengan mengintruksikan seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah dan masyarakat untuk melakukan latihan kesiapsiagaan bencana di seluruh daerah dalam rangka pengurangan risiko bencana dengan memberikan awareness, perlindungan dan pada gilirannya berkontribusi atas penguatan ketahanan sosial dan budaya sadar bencana masyarakat,” tutup Camat Abiansemal.
(HBR22/Red)