NGAWI,BUSERJATIM.COM– Perkembangan zaman yang semakin maju dan adanya modernisasi teknologi yang berpengaruh dalam segala bidang juga berpengaruh dalam urusan administrasi perkantoran, termasuk dalam disposisi surat.
Polres Ngawi jajaran Polda Jatim juga menerapkan kecanggihan dan modernisasi teknologi yang mengubah surat manual atau menggunakan kertas dalam pengirimannya menjadi surat digital atau surat elektronik yang disebut dengan E-office.
Namun ada hal-hal yang harus ditandatangani dan di disposisi secara langsung, salah satunya adalah pengajuan anggaran, harus diteliti secara detail demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat, (20/1/2023) di ruangannya.
AKBP Dwiasi menandatangani pengajuan anggaran dukungan kegiatan operasional Turjawali Samapta, operasional Bagops, operasional Satuan Binmas dan Si Keuangan untuk bulan Januari 2023.
“Pemberian disposisi dan tanda tangan pengajuan anggaran diperlukan demi lancarnya kegiatan operasional Polres Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi.
Disposisi yang jelas juga memiliki tujuan agar bagian dan satuan kerja dapat menindaklanjuti perintah yang diberikan oleh Kapolres, sehingga perintah tersebut dapat dilaksanakan berdasarkan perintah yang ada di lembar disposisi.
Anggaran juga diperlukan agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan dengan aman, lancar tanpa kendala demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Disposisi yang jelas juga dukungan anggaran dari dinas dapat memperlancar tugas di lapangan, sehingga anggota tenang dalam melaksanakan tugas,” tutup AKBP Dwiasi.