Kapolda Bali Kembalikan Motor Kepada Mokafi Yang hilang Beberap Hari Lalu

BALI, BUSERJATIM.COM

BUSEKapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dr. Gede Adhi Mulyawarman S.I.K., S.H., M.H., dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., secara simbolis kembalikan sepeda motor kepada pemiliknya, senin 21 oktober 2024.

Kendaraan tersebut merupakan salah satu barang bukti dari 51 unit BB kejahatan jaringan Curanmor dari bulan agustus s/d oktober 2024 di Wikum Polda Bali yang berhasil diungkap oleh Ditreskrimum.

Barang bukti Spm honda scoopy DK 3887 ADO tersebut milik Bapak Mokafi laki-laki 42 thn asal madura yang bekerja sebagai penjual sate keliling di kota Denpasar, yang hilang sekitar tanggal 15 oktober lalu di jl buluh indah Denpasar, karena kelalaiannya parkir dengan kunci nyantol.

Ucapan termakasih dan apresiasi kepada Kapolda Bali, serta rasa bahagia dan sukacita dari Bapak Mokafi yang telah dikembalikan motor kesayangannya yang hilang beberapa hari lalu dan beliu sangat tidak menyangka akan dihubungi pihak Kepolisian agar datang je Ditreskrium dengan membawa KTP, STNK dan BPKB asli karena motornya yang hilang berhasil ditemukan Kepolisian dan dikembalikan dengan kondisi utuh tidak kurang apapun, serta tidak di pungut biaya sepeserpun oleh Kepolisian.

Bapak Mokafi sangat mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Bali atas gerak cepatnya menangkap para pelaku Curanmor dan berjanji tidak akan lalai lagi memarkir kendaraannya terimakasih pak Polisi, tutupnya.

Selanjutnya Kapolda menyampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan yang hilang antara bulan agustus hingga oktober 2024, silahkan cek langsung ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa KTP, STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut, jika data betul itu miliknya kami akan mengembalikan dan tidak di pungut biaya, terimakasih ucapnya. ( Harun / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *