Kang Marhaen: Mari Kita Lakukan Gerakan Nganjuk Bebas Pungli dan Tanamkan Nilai-nilai Integritas

BUSERJATIM.COM || NGANJUK – Pemkab Nganjuk melalui Inspektorat Kabupaten Nganjuk menggelar sosialiasi tentang Penanaman Nilai Integritas dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Demi mencegah pungli bertempat di Pendopo KRT Sosrokoesoemo pada Senin, 29/05/2023.

Pungutan Liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik atau dalam hal ini ASN yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Hal ini yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa jika berbicara mengenai Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) yang musti dilakukan adalah membentuk gerakan bersama cegah korupsi baik di lingkungan pemerintahan maupun di masyarakat.

“Kalo kita bicara korupsi, maka kita harus lakukan gerakan bersama- sama untuk mencegahnya. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan di Kabupaten Nganjuk,” tutur Kang Marhaen.

Selain tentang tindak pidana korupsi Kang Marhaen juga menyinggung soal Pungli (Pungutan Liar) yang merupakan bagian dari korupsi itu sendiri. Pungli masih kerap ditemui di Kabupaten Nganjuk, maka Ia ingin Nganjuk bersih dari pungli.

“Semua harus bebas pungli, maka kita harus memulai kalau di pemda ada salam nol rupiah untuk menekankan Nganjuk bebas pungli. Tanda tangan apapun harus bebas pungutan termasuk pengangkatan PPPK, mutasi, promosi jabatan dan sebagainya,” pesan Kang Marhaen.

Sebagai implementasi dari Perpres 87 tahun 2016 ini, Kang Marhaen berharap agar seluruh OPD maupun instansi untuk turut serta membangun nilai-nilai integritas yang nyata dalam mencegah pungli di Kota Bayu.

“Kaitannya dengan Perpres tersebut saya harap agar semua ikut membangun integritas dan pencegahan tindak korupsi dan pungli, mulai dari dunia pendidikan di Kabupaten Nganjuk ini,” Pungkas Kang Marhaen. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (ADV Kominfo Nganjuk)
Jurnalis: Harijono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *