TANGGAMUS-LAMPUNG
Bacaan Lainnya
- Pekon Sukamulya Peringatin Tahun Baru Islam
- Kabupaten Pringsewu Tuan Rumah Muswil Ke-3 Forum MKKS Provinsi Lampung PRINGSEWU l,BUSER JATIM .COM GROUP– Musyawarah Wilayah ke-3 Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP (FMKKS) Provinsi Lampung digelar di Urban Azana Hotel, Pringsewu Utara, Rabu (18/9/2024). Sekda Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. saat membuka Muswil yang diikuti para pengurus MKKS SMP dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, mengatakan kepala sekolah memiliki peran strategis. Disamping menghadapi masalah teknis, kepala sekolah juga dihadapkan pada masalah non teknis, disamping bagaimana dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif. “Tugas seorang kepala sekolah adalah bagaimana ia dapat mengolah input pendidik menjadi pendidik yang profesional dan berkompeten, serta menumbuhkembangkan potensi para peserta didik,” ujarnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Sekda, maka harus dihilangkan sekat-sekat diantara guru, Tata Usaha dan lainnya. Selain itu, perlu dibangun manajemen berbasis masyarakat, menanamkan nilai-nilai religius kepada pendidik dan peserta didik, juga mengajak para guru untuk mendoakan putra-putri dan siswa-siswinya. Menurutnya, menjadi pendidik merupakan profesi yang sangat mulia. Sementara itu, Ketua MKKS SMP Provinsi Lampung Drs.Irwan Qolbi, M.Pd. mengapresiasi Sekda Pringsewu yang dapat menghadiri dan membuka Muswil ke-3 Forum MKKS SMP Provinsi Lampung. Dikatakannya, Forum MKKS Provinsi Lampung berdiri sejak 2018. “Dari keberadaan MKKS SMP ini tentu dibutuhkan suatu koordinasi diantara MKKS kabupaten dan kota yang ada, sehingga dibentuk Forum MKKS ini, dimana di usianya yang ke-6 ini MKKS SMP Provinsi Lampung sudah memiliki AD/ART sendiri,” katanya. Lebih lanjut disampaikan Ketua MKKS Provinsi Lampung, pada acara yang juga dihadiri Penasehat MKKS SMP Provinsi Lampung Drs.Rahmadi, M.M., Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Sunaji, S.Pd. dan Ketua MKKS Kabupaten Pringsewu Drs.Rahmanto, bahwa pada muswil ke-3 yang mengangkat tema ‘Bersinergi Mewujudkan Merdeka Belajar’, memiliki agenda yang terbagi ke dalam 3 pleno, yakni pleno pertama, berupa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus lama, pleno kedua, merancang program kerja kedepan, dan pleno ketiga, demisioner pengurus lama dilanjutkan dengan pemilihan pengurus baru.
- Pemkab Pringsewu Apresiasi MUI
Tanggamus -Pemilihan Umum ( Pemilu ) belum terlaksana dan baru akan dilaksanakan Rabu , 14 Februari 2024 , akan tetapi dampaknya sudah terjadi di masyarakat. Sangat disayangkan dampak yang terjadi dampak negatif , apalagi perbuatan ini dilakukan oleh seorang oknum Kepala Pekon ( Desa ) .
Pasalnya, dari informasi yang kami rangkum, telah tedi tindakan tidak terpuji telah dilakukan seorang oknum kades terhadap terduga Korban bernama Asman Hadi (AH) warga Dusun Tanjung pinang Pekon ( Desa ) Batu bedil Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus Lampung , yang saat sudah melaporkan HY Oknum Kepala Pekon ( Desa ) Air Bakoman Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus Lampung ke POLSEK Pulau Panggung , Minggu ( 11/02/2024 ).
Peristiwa terjadi Sabtu malam Minggu ( 10/02/2024. ) bertempat di Pekon Srimangantin Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus Lampung.
Pada saat itu korban AH bersama beberapa rekannya antara lain Sahrul , Jimin dan Iyan sedang duduk duduk di gudang milik Ramli.
Tiba – tiba mereka didatangi pelaku HY dengan menunjuk – nunjuk dan berkata ” awas kamu orang saya cariin …!” ucap HY kepada yang ada di tempat kejadian perkara ( TKP ).
Sambil menepuk kepala korban AH , dengan lantang HY berkata ” kamu orang jangan ngacak-ngacak suara Kakak saya yang sedang nyalon Dewan ” HY juga sempat menunjuk Iyan , dan berkata ” ayo kita berkelahi dimana saja saya siap ”
Melihat kejadian tersebut korban AH , berusaha untuk melerai akan tetapi HY dengan tangan kanannya mencekik leher korban , karena melihat gelagat tidak baik Iyan berlari keluar dari gudang mengingat pada saat itu HY hendak mencabut senjata tajam yang ada di pinggangnya dan berusaha mengejar Iyan.
Karena kejadian tersebut korban AH mengalami luka kemerahan pada bagian leher.
Laporan korban ke POLSEK Pulau Panggung diterima oleh Bripka Eko Priyono dengan surat laporan bernomor : STPL.LP /Gar/ B / 01 /11 / Res.16 / 2024 / SPKT / Sek Panggung / Res TGMS / POLDA LPG.
Pelaku HY , korban AH dan beberapa saksi kejadian telah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Pulau Panggung, sampai berita ini di tayangkan belum ada yang dijadikan tersangka dan belum ada penahanan.
Pihak Polsek Pulau Panggung belum bisa menjadikan AH sebagai tersangka karena masih akan mengumpulkan bukti – bukti di lapangan
(Team)
Jumlah pengunjung 105