BUSERJATIM.COM KALIMANTAN TENGAH.
( KAMIS Tanggal 28 Oktober 2021 )
BANJARMASIN’ – Dengan adanya sifat Geram yang di buay nan di rasakan oleh Oknum KADES’TRI MARTANI’ WAGIRAN tersebut Lantaran adanya, pada suatu pengoperasian terhadap PT. SAJANG HEULANG yang di duga serta ternilai penuh, bahwa telah merambah ke kawasan Areal Hutan (KALSEL)Kalimantan Selatan.
Mengapa demikian, ???
” tentu Kades serta pihak lain nya Merasakan Geram serta Janggal dan merasa Terusik atau bagaimana, ? Ya di karenakan terkait dengan perihal Demikian,, ,
PATUT DIDUGA bahwa PT. SAJANG HEULANG yang Telah di DANAI OLEH BANK NIAGA JAKARTA Pusat, Telah MERAMBAH ke KAWASAN HUTAN DI KALIMANTAN SELATAN,
Dugaan/Tudingan Serta yang telah dinilay penuh dengan perihal tersebut,
Di karenakan hal tersebut,terungkap kan, setelah adanya Pemaparan dari Penyidik
Ditreskrimum Polda (Kalsel) Kalimantan Selatan, pada hari Rabu tanggal 27
Oktober 2021 kemarin.
Dengan Terkait Perihal adanya Laporan Polisi
nomor:
LP/B/202/V/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA KALSEL, tanggal 28 Mei 2021.
Yang dilaporkan langsung oleh Kepala Desa Tri Martani Kecamatan
Sungai Lomban, Kabupaten Tanah Bumbu,WAGIRAN Provinsi Kalimantan Selatan.
Setelah adanya pengKlarifikasi langsung dengan pihak BPKH
V Provinsi Kalimantan Selatan, pihak Kades juga ” Mengatakan …
”,Diketahui pula,Ternyata bukan hanya Kawasan hutan saja yang mereka kuasai tanpa kantongi izin itu,
Tapi wilayah Desa Tri Martani pun juga telah mereka kuasai,”, Ujarnya, ,
”, Tambahnya lagi, bahkan tanpa di ketahui serta seijin kami pun Mereka masuk dan beroperasi hingga dengan hasilnya sekarang pihak mereka yang menikmati, , ” Ungkapnya…
dengan kroni-kroninya,Dan salah satunya Desa Kerta Buana dan KUD Tuwuh Sari.
Yang sangat patut disayangkan lagi , bahwa Pihak Penyidik Ditreskrimum Polda
Kalimantan Selatan dan BPKH V Kalimantan Selatan, ternyata sudah mengetahui hal tersebut,
”, Akan tetapi kenapa,? Mengapa? Dan ada apa?, ”, dengan kemaren” Hingga saat kini belum ada sama sekali melakukan upaya penindakan hukum,dengan perihal yang nyatanya ialah untuk melestarikan dan menyelamatkan terhadap Kerugian Negara yang akan timbul nantinya.
Akibat Aksi Koboi bara Mafia Tanah dan Investasi tersebut .
Melalui kuasa hukumnya RICHARD WILLIAM yang juga selaku Ketua Umum di
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Advokasi Pengacara Publik
Tanah Air, dan juga yang lebih dikenal LBH GAPTA ini,
Telah Menuturkan kepada pihak awak
Media,yang menurut nya,
bahwa perihal tersebut, harus dihentikan dan diusut tuntas, supaya bisa
dibasmi sampai ke akar-akarnya para Mafia Tanah dan Investasi
tersebut., “Tegasnya Advokasi pengacara publicb tanah Air, ,
RICHARD WILLIAM juga menambahkan bahwa persoalan tersebut akan
diungkapkan ke Publik ,
Dan akan diteruskan ke Presiden RI Joko Widodo, serta kepada pihak Instansi lainnya, ” Ungkapnya pengacara ini…
,” Dan Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri, pun akan di tambah sertakan terhadap laporan nanti, dan juga menembuskan perihal ini ke – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan juga Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta Pusat.”Imbunya…..
Fres rellis From :
TTD Katua Umum LBH GAPTA
RICAHRD WILLIAM.
( FAUZAN ) .