Indramayu – Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu berhasil kembali mengamankan 10 botol minuman keras (miras) jenis tuak dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Raswin, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pilkada 2024 serta menjelang Tahun Baru.
“Razia ini berhasil mengamankan sebanyak 10 botol miras jenis tuak, yang berasal dari dua warung milik warga di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu,” kata Iptu H. Raswin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Minggu (15/12/2024)
Iptu H. Raswin menambahkan bahwa minuman keras sering kali menjadi pemicu utama tindakan kriminal.
“Miras ini dapat mempengaruhi kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang pergantian tahun,” jelasnya.
Polres Indramayu akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat merusak ketertiban umum. Pesan Iptu H. Raswin.