Jawa Timur Rencanakan Pemekaran Kediri sebagai Provinsi Baru, 13 Kota Akan Bergabung

JATIM, BUSERJATIM GRUOP – Pemerintah Provinsi Jawa Timur merencanakan pemekaran wilayah dengan membentuk provinsi baru yang berpusat di Kediri. Jika rencana ini terealisasi, provinsi baru yang direncanakan akan diberi nama **Matraman** atau **Jawa Selatan**, dan mencakup 13 kota/kabupaten yang akan bergabung dalam provinsi tersebut. Wacana ini kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Pemekaran ini diperkirakan akan membuat Jawa Timur kehilangan sebagian wilayahnya. Kota Kediri, yang selama ini menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur, akan menjadi ibu kota provinsi baru.

Bacaan Lainnya

Berikut 13 kota dan kabupaten yang akan bergabung dengan provinsi Matraman jika pemekaran ini jadi dilaksanakan:

1.Kabupaten Kediri
Sebanyak 26 kecamatan di Kabupaten Kediri akan menjadi bagian dari provinsi baru.

2. Kota Kediri
Tiga kecamatan di Kota Kediri akan turut bergabung, menjadikannya salah satu kota utama dalam provinsi Matraman.

3. Kota Blitar
Kota Blitar, dengan tiga kecamatannya, akan bergabung ke provinsi baru.

4. Kabupaten Blitar
Kabupaten Blitar akan membawa 22 kecamatan untuk bergabung dengan pemekaran ini.

Selain itu, beberapa daerah lain juga dikabarkan akan bergabung, meski detail lengkap wilayah yang akan terlibat masih dalam pembahasan pemerintah pusat dan daerah.

Rencana pemekaran ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah selatan Jawa Timur yang dinilai masih kurang tersentuh oleh pembangunan infrastruktur besar.

Namun, pemekaran provinsi ini masih menjadi wacana yang menunggu pengesahan dari pemerintah pusat. Beberapa kalangan mendukung langkah ini dengan harapan dapat mempercepat pembangunan di wilayah yang akan dimekarkan, sementara sebagian lainnya masih mempertanyakan efektivitas dan dampaknya terhadap wilayah-wilayah yang akan memisahkan diri dari Jawa Timur.

Pemekaran wilayah di Indonesia bukanlah hal baru, namun selalu memicu perdebatan karena menyangkut alokasi sumber daya dan batas-batas administrasi baru yang akan terbentuk.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *