Jaga Kondusivitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Sambangi Kantor Pemdes dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jawa Barat, Brigadir M. Alfarisi, melaksanakan kegiatan sambang ke kantor pemerintahan desa (Pemdes) Tamansari yang berlokasi di Kampung Tamansari RT 001/004, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Selasa (29/07/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari program pembinaan masyarakat yang rutin dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor. Selain mempererat komunikasi antara Polri dan pemerintahan desa, kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan sinergi dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir M. Alfarisi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada aparatur desa. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat desa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, terutama di malam hari atau pada momen tertentu yang rawan gangguan keamanan.

“Peran pemerintahan desa sangat penting dalam membantu tugas kepolisian. Kami mengajak perangkat desa untuk aktif berkoordinasi dan segera melapor apabila terjadi hal mencurigakan atau kejadian menonjol di lingkungan sekitar,” ujar Brigadir M. Alfarisi.

Arahan ini selaras dengan instruksi Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya kehadiran dan peran aktif Bhabinkamtibmas di setiap desa binaan. Melalui Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, seluruh personel Bhabinkamtibmas diarahkan untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, menjelaskan bahwa kegiatan sambang seperti ini juga menjadi sarana efektif untuk menyerap informasi dari masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami harapkan kolaborasi antara kepolisian dan pemdes terus berjalan secara aktif dan berkesinambungan. Langkah ini penting untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di desa,” tutur Iptu Jajang.

Polsek Tamansari akan terus mengoptimalkan kegiatan sambang dan patroli dialogis di wilayah hukum mereka guna memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, Polres Bogor menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui Call Center (021) 110 dan WhatsApp di 0812 1280 5587, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *