KUTA SELATAN,BUSERJATIM.COM
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Konferensi WWF ke-10 tahun 2024, Polsek Kuta Selatan bersama unsur pemerintah terkait menggelar sidak penduduk non-permanen di Kelurahan Benoa, Rabu (15/5/2024) pagi.
Kegiatan sidak yang dimulai pukul 06.00 WITA ini melibatkan 30 petugas gabungan dari berbagai instansi, termasuk Lurah Benoa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas, Dinas Perhubungan, Linmas, dan Pecalang.
Sidak dilakukan di dua lokasi, yaitu Lingkungan Banjar Terore dan Lingkungan Banjar Celuk. Petugas gabungan memeriksa 108 orang penduduk non-permanen dan menemukan bahwa sebagian besar belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Kepada mereka, petugas mengimbau agar segera melapor ke Kepala Lingkungan setempat untuk mengurus STLD.
Meskipun tidak ditemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada gangguan Kamtibmas, sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi. Hal ini penting mengingat Konferensi WWF akan menarik banyak pengunjung ke wilayah Kuta Selatan, sehingga keamanan dan ketertiban perlu ditingkatkan.
Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira,S.H.,M.H menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas Kamtibmas selama konferensi berlangsung. “Polsek Kuta Selatan bersama unsur pemerintah tingkat kelurahan berkomitmen menjaga Stabilitas Kamtibmas menjelang konferensi WWF yg ke-10 th 2024 yang akan berlangsung di wilayah kec Kuta Selatan dan dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sikap Humanis kepada masyarakat,” ujarnya.
Sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penduduk non-permanen untuk mengikuti aturan dan menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, sidak ini juga menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah. ( Harun / Red )
Sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penduduk non-permanen untuk mengikuti aturan dan menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, sidak ini juga menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah. ( Harun / Red )