KEDIRI KAB, BUSERJATIM.COM-Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mengurangi angka kecelakaan Satlantas Polres Kediri mengadakan operasi gabungan penertiban knalpot Brong diwilayah Polsek Kepung. Minggu (27/03/2022) sekitar jam 14.00 Wib sampai dengan selesai.
Penertiban knalpot brong dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kediri AKP FIRDAUS CANGGIH PAMUNGKAS, S.I.K., M.H., M.T dalam giat-giat tersebut puluhan Montor knalpot brong ditindak tegas oleh petugas Satlantas Polres Kediri.
Kasatlantas Polres Kediri AKP FIRDAUS CANGGIH PAMUNGKAS, S.I.K., M.H., M.T saat dikonfirmasi oleh media ini, “Menuturkan” kami telah melakukan berbagai macam imbauan, agar pengendara motor yang berada disekitar waduk mematuhi aturan lalu lintas, serta menggunakan sepeda motor sesuai ketentuan aturan lalu lintas.
Baca Juga Unit I Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi
Jadi kami menerima laporan dari masyarakat” masih kata Kasat Lantas” terkait adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. sebelumnya sudah ada langkah premetif, preventif hingga penindakan ini,” jelasnya AKP FIRDAUS CANGGIH PAMUNGKAS, S.I.K., M.H., M.T. (28/03/2022).
“Operasi penertiban dimulai pukul 14.00 WIB dan mengamankan 53 sepeda motor yang memakai knalpot brong, selanjutnya dilakukan penahanan barang bukti.
Baca Juga Kunjungan Kerja H. Arteria Dahlan.S.T., S.H., M.H., Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDIP Di Mapolres Kediri Kota
Kami lakukan tilang terhadap 53 unit sepeda motor, nantinya pemilik motor akan mengikuti sidang. Setelah itu jika ingin mengambil motor pemilik harus mengembalikan ke kondisi semula sesuai ketentuan aturan lalu lintas,” ujar AKP FIRDAUS CANGGIH PAMUNGKAS”. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary-Humas)