POLDA BALI, POLRES BADUNG, BUSERJATIM.COM–
27 Maret 2023
Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan raya membuat Jajaran Satuan Lalu Lantas Polres Badung terus melakukan penindakan, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini di gelar di Jalan Raya Petitenget (Simpang Lio) Kelurahan Kerobokan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Minggu (26/03/2023) sore.
Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. mengatakan kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di Jalan Raya Petitenget Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Senin (27/3) pagi.
“Kami melaksanakan penertiban karena banyak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya” kata Akp Putu Meipin.
Dia menjelaskan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat yang lain dan ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi oleh masyarakat lokal dan beberapa Warga Negara Asing (WNA).
“Masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA maupun warga lokal yang tidak menggunakan helm, Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa khususnya WNA kedapatan tidak membawa helm,” jelasnya.
Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan Tilang 11 pelanggaran dengan Tilang antara lain : tanpa Helm 10. Melanggar Rambu Lalu Lintas 1, Barang bukti yang disita SIM 2 dan STNK 9 lembar.
(MadeBDS/Red)