PACITAN,BUSERJATIM.COM – Dalam rangka mensukseskan Gerakan Pacitan Bermasker anggota Koramil 0801/02 Kebonagung Kodim 0801 Pacitan bersama Polsek Kebon agung dan anggota kecamatan Kebonagung melaksanakan Sosialisasi Gerakan Pacitan Bermasker yang akan dimulai tanggal 27 agustus sampai 10 September 2021 di wilayah kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan. Kamis (19/08/2021).
Saat dikonfirmasi awak media Serma Hamka menjelaskan bahwa secara serentak nanti pemerintah daerah kabupaten pacitan akan mewajibkan seluruh masyarakat memakai masker dalam rangka gerakan pacitan bermasker dan tidak boleh melepas masker selama berkomunikasi dengan orang lain atau selama ada orang lain didekatnya.
“Kita mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang rencana pemerintah daerah kabupaten pacitan dalam rangka gerakan pacitan bermasker, termasuk aturan dimasa PPKM Darurat sehingga maksud dan tujuanya bisa tercapai dan masyarakat betul betul memahami”, Ungkap Babinsa.
“Diharapkan dengan cara penyampaian secara langsung, memberikan himbauan dan pemberitahuan kepada masyarakat dapat mempercepat pemahaman ke kalangan masyarakat umum tentang gerakan pacitan bermasker sehingga dapat nencegahan penyebaran virus covid 19″, Pungkas Serma Hamka.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tentang program pemerintah daerah kali ini saya menghimbau kepada seluruh anggota supaya disampaikan kemasyarakat dengan humanis sehingga lebih cepat untuk diterima.
“Kedepan masyarakat Pacitan adem ayem tentram, sehat dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa”, Tutur Serma Hamka.
Kegiatan Sosialisasi Pacitan Bermasker merupakan langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kab Pacitan.
Sumber : Penerangan/ylt