GPI Geruduk Dinas Pendidikan Blitar Untuk Usut Tuntas Dugaan Pungli

BLITAR RAYA, BUSERJATIM.COM-
Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar kamis(06/01/2022). Terkait dengan adanya dugaan pungutan bagi siswa SD maupun SMP di Kabupaten Blitar. Aksi demo ini juga mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

Dalam orasinya ketua GPI JakaPrasetya mengatan, bahwa dari hasil temuan yang ada dilapangan. Masih banyak adanya pungutan yang dilakukan oleh sekolah dengan memakai kedok sumbangan. Tidak hanya sekolah juga akan mempersulit siswa jika sumbangan itu tidak dibayar.

Tidak hanya itu, Joko juga mengatakan bahwa ada dugaan bahwa pengangkatan Kepala Sekolah SD tidak sesuai dengan aturan. Karena ada guru yang tidak bersertifikat diangkat menjadi Kepala Sekolah.

“Kami tidak ingin dunia pendidikan dijadikan ladang bisnis bagi orang orang yang saat ini memanfaatkan kesempatan.” kata Jaka.

Setelah berorasi di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, 10 orang perwakilan diminta untuk menyampaikan aspirasinya. Perwakilan ditemui oleh Kepala Dinas Pendidikan Luhur Sejati, Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso dan Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom, Kejaksaan Negeri Blitar.

Dalam audiensi terkait dengan masalah pendidikan, pertanyaan yang dilontarkan perwakilan massa terkait dengan berbagai pungutan sekolah yang dikemas dalam bentuk sumbangan, pengangkatan kepala sekolah serta maraknya dugaan bisnis LKS dan alat tulis yang dilakukan oleh kolega Bupati Blitar.

Menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh perwakilan massa,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Luhur Sejati mengatakan, dalam kaitan pungutan yang ada di sekolah SD dan SMP tersebut, pihaknya akan menelusuri kebenaran tentang informasi yang disampaikan.
Sedangkan untuk masalah pengangkatan kepala sekolah yang belum bersertifikat tersebut.

“Saat ini memang kekurangan kepala sekolah sehingga sebanyak 150 orang dan harus segera dilaksanakan agar pembelajaran sekolah SD bisa tetap berlangsung,”jelasnya.

Luhur juga menjelaskan ,terkait dengan profesionalitas pengangkatan Kepala Sekolah semuanya sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan.

Sementara itu Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso memberikan jawaban saat audiensi bahwa jika memang terjadi pemungutan ataupun sumbangan yang memberatkan kepada siswa SD dan SMP meminta untuk memberikan info tersebut melalui gawai pribadinya yang nanti akan ditindak lanjuti.

“Jika memang di temukan pungutan tersebut maka silahkan japri ke saya untuk di tindak lanjuti,”ujar Wabup. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (Hary77-Team-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *