Gelar Rekonstruksi, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Peragakan 34 Adegan

Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap ibu kandung yang dilakukan anaknya, Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23). Proses rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) rumah Jalan Bakti ABRI No. 286 RT 3/8, Tapos.

Proses reka adegan ini dihadiri Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto, Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis Iptu David, dan jaksa peneliti Kejari Depok Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini.

Bacaan Lainnya

“Ada 34 adegan yang diperagakan tersangka,” ujar Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso saat dikonfirmasi seusai rekonstruksi, Kamis (31/8/2023).

“Rekonstruksi pada siang hari ini kita laksanakan dengan menghadirkan JPU juga saksi-saksi. Intinya untuk membuat lebih terang lagi perkara yang kami tangani,” sambungnya.

Menurut Arief, seluruh proses rekonstruksi dilakukan sesuai dengan berita acara polisi (BAP). Dia menyebut dalam proses rekonstruksi tersangka menusuk sang ibu dan selanjutnya menganiaya ayahnya.

“Adegan yang diperagakan tersangka Azis sesuai dengan berita acara polisi (BAP),” katanya.

Pos terkait