MAGETAN,BUSERJATIM.COM-Komandan Ramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Kapten Caj Jemani bersama Forkopimca Magetan melaksanakan evakuasi dan pengiriman Pasien ODGJ untuk dirawat dan diobati di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya atas nama bapak Kadi di jl.Mawar RT 002 RW 001 Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Jumat (05/11/2021)
Hadir dalam giatan tersebut diantaranya Tri Atmadi,S.Sos Camat Magetan, Kapten Caj Jemani Danramil Tipe B 0804/01 Magetan,AKP Iin Pelangi Kapolsek Magetan,Warsini,S.Sos Prehsos dari Dinsos Magetan,Tri Julianto Amd.kep dari Puskesmas Candirejo,Tim kes RSJ Menur Surabaya,Susanto S.Sos. Kepala kelurahan Mangkujayan,Aipda Yahat Bhabinkatibmas Mangkujayan, Kamaruddin Babinsa Kel. Mangkujayan,perangkat Kelurahan Mangkujayan.
Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani di sela proses evakuasi mengatakan, evakuasi dilakukan dengan cara menjemput pasien ODGJ itu menggunakan ambulans Dinas Sosial dan Puskesmas Candirejo setelah tim melakukan pendekatan terhadap keluarga.
“Kenapa ini kita lakukan, karena memang keluarga belum bisa memberikan perawatan sesuai undang-undang, maka kita beri pemahaman dan mereka setuju (pasien) kita mengirim ke rumah sakit terlebih dahulu,” katanya.
Menurut Kapten Caj Jemani, evakuasi pasien ODGJ dilakukan karena selain untuk membantu perawatan, juga mencegah dari hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain atau keluarganya.”Tambahnya.
Kapten Caj Jemani juga menjelaskan, rencananya pasien tersebut akan dibawa dan dikirim ke sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
“Tidak lama biasanya antara dua sampai empat minggu itu obat yang diberikan akan efektif, setelah itu seminggu kemudian ada potensi ke luar, kalau kondisinya sudah stabil biasanya bisa diambil,” pungkas Danramil.
Sumber : penerangan/ ipung