Dugaan mark up anggaran pembangunan rabat beton Dusun Dampit, Desa Asmorobangun, H. Subianto anggota DPRD Jatim undang warga untuk rembug dan klarifikasi.

KEDIRI,Bj BUSERJATIM.COM- Menindak lanjuti pemberitaan dari salah satu media yang bertajuk Pemdes Asmorobangun Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri diduga mark up anggaran pembangunan Rabat Beton Dusun Dampit yang bersumber dari BK Provinsi. Pada Jumat (18/4/2025) Tim media diundang oleh Bapak H. Subianto selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini H. Subianto selaku pihak yang mengusulkan dan memberi bantuan Hibah Desa Asmorobangun.

Tujuan daripada undangan H. Subianto kepada Tim Media guna mengklarifikasi adanya dugaan Aspirasi yang diberikan kepada Desa Asmorobangun terjadi mark up anggaran. Hadir dalam kegiatan rembug warga Dusun Dampit H. Subianto bersama Kuasa Hukum, warga Dusun Dampit Desa Asmorobangun, Kepala Desa Asmorobangun serta Tim Pelaksana Kegiatan Desa beserta Tim.

Dalam rembug warga H. Subianto selaku pihak anggota DPRD Provinsi Jawa Timur mengklarikasi pihaknya tidak pernah sepeserpun menerima atau meminta sejumlah uang kepada masyarakat dan Pemdes dalam penyaluran program – programnya selama menjadi anggota dewan.

“Saya selama ini tidak pernah meminta dan menerima uang dari program – program yang saya salurkan. Program – program yang saya salurkan sebagai bentuj komitmen saya kepada masyarakat.” Jelasnya

H. Subianto juga terima kalau pihaknya diberitakan adanya dugaan menerima uang dari aspirasi yang disalurkannya.

“Saya tidak bisa menerima kalau saya dituduh menerima uang, disini ada warga masyarakat Dusun Dampit, ada Kepala Desa, Bu Kasun Dampit dan juga yang mengelola anggaran BK Provinsi.” Tutupnya

Perlu diketahui bersama, pada Pemberitaan sebelumnya yang dimuat dari salah satu media saat Tim Media melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan Kepala Desa Asmorobangun. Kades menyampaikan adanya pemberian sejumlah uang dengan nominal Rp. 5.000.000- Kepada Soni yang diduga Tim dari H. Subianto. Dari keterangan Kades uang 5 Juta tersebut sebagai pengganti pembuatan Proposal pengajuan BK Ptovinsi Tahun 2024. Pada saat ditanyakan alamat Soni, Kades Asmorobangun menjelaskan tidak mengetahuinya. Hal inilah yang mendorong Tim media mendatangi kediaman H. Subianto beberapa kali guna mengklarifikasi.

Salah satu tujuan Tim media berusaha menemui H. Subianto untuk menanyakan, Soni yang diduga menerima uang dari Kades.

Hal tersebut sangat penting sebagai sumber informasi dan dasar pemberitaan.

Beberapa warga juga meyayangkan munculnya pemberitaan adanya mark up anggaran rabat beton diwilayahnya. Warga justru merasa senang dan puas, karena mendapat bantuan dari H. Subianto jalan desa yang selama ini rusak menjadi lebih balik. Akan tetapi yang muncul justru betita yang kurang baik di Desa Asmorobangun dan H. Subianto selaku pihak yang memberi bantuan.

Atas pemberitaan yang dimuat pada salah satu media terkait Dugaan mark up anggaran BK Provinsi yang terjadi didesa Asmorobangun, sejumlah warga menolak dan tidak menerima. Hal ini yang mendorong warga Dusun Dampit Desa Asmorobangun mengikuti rembug warga bersama dengan H. Subianto yang digelar disalah satu Mushola di Dusun Dampit.

Hari ini warga masyarakat Dusun Dampit bersama Kades dan Kasun Dampit disaksikan oleh H. Subianto telah melakukan pengukuran ulang pekerjaan rabat beton yang baru selesai pekerjaannya pada Bulan Ramadhan kemarin. Dari hasil pengukuran tersebut pekerjaan rabat beton dari BK Provinsi Jatim Tahun 2024 panjangnya 610 meter lebar 3,2 meter dan tebal 12 cm meter.

Sementara itu Kades Asmorobangun yang turut hadir pada rembug bersama warga, Tim Media bersama H. Subianto menjelaskan bahwa pekerjaan BK Provinsi telah sesuai dengan RAB.

“Rincian anggaran BK Provinsi tersebut sebesar Rp. 263.700.000,- untuk pengadaan material cor yang dibeli dari Wonosalam Mix. Untuk upah pekerja sendiri sebesar Rp. 29.000.000., dan sisanya untuk pengadaan kayu dan material urug sebelum pengecoran.” Terang Kades

Sedangkan sejumlah uang yang diterima Soni sebesar 5 juta sebagai pengganti proposal RAB masih menjadi misteri darimana sumbernya.
Apakah dari uang pribadi atau diambilkan dari BK Provinsi yang dikelola Pemdes Asmorobangun. Karena sampai dengan berita ini dinaikkan Soni yang disebut Kades menerima uang belum bisa dimintai keterangan,Bertaut(Kk/Tim)

Pos terkait