Dua Pelaku Curanmor dengan Modus Kunci Nyantol Ditangkap Reskrim Polsek Gianyar

 

BUSERJATIM GRUP –

Bacaan Lainnya

Gianyar –  Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gianyar berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menggunakan modus kunci nyantol. Kedua pelaku diamankan pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, setelah melalui proses penyelidikan intensif yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gianyar, IPTU I Wayan Nurjana, S.H., beserta tim.

Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/6/II/2025/SPKT/Polsek Gianyar/Polres Gianyar/Polda Bali, tertanggal 17 Februari 2025. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 17.10 WITA, di Garasi Mobil Warung Mentari, Jalan By Pass I.B. Mantra, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah B S (25) dan I S (32). Bintang merupakan seorang pelajar yang berasal dari Dusun Salimi, Desa Taloko, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara itu, I S berprofesi sebagai pedagang dan berasal dari Dusun Ciu, Desa Soro, Kabupaten Dompu, NTB.

Korban dalam kasus ini adalah I Made Sukarbata (52), warga Banjar Kangin, Desa Bakbakan, Gianyar, yang kehilangan sepeda motor miliknya akibat aksi para pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, ia memarkirkan sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi DK 6517 KAJ di depan Garasi Mobil Warung Mentari. Saat kembali ke lokasi untuk mengambil catatan pembayaran sopir yang tertinggal di jok motor, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang.

Korban berusaha mencari sepeda motornya di sekitar lokasi, namun tidak menemukannya. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Gianyar. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta.

Tim Reskrim Polsek Gianyar melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian. Berkat koordinasi dengan Polsek Pelabuhan Padangbai (Karangasem) dan Polsek Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana), kedua pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Padangbai.

 

[ elangbali ]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *