JAKARTA, BUSERJATIM.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) bersama Komisi II DPR RI sepakat menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. Keputusan ini disampaikan dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (7/3).
“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” demikian tertulis dalam kesimpulan rapat.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa terdapat empat pertimbangan utama yang mendasari penundaan ini.
Empat Alasan Penundaan
- Penataan dan Penempatan ASN
Pemerintah perlu mengatur kembali dan menempatkan ASN sesuai dengan program prioritas pembangunan nasional. - Penyelarasan Formasi dan Jabatan
Proses pengadaan CASN 2024 menghadapi berbagai tantangan yang perlu diselesaikan, termasuk penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan. - Grand Design ASN 2025-2045
Saat ini pemerintah tengah menyusun grand design pengelolaan ASN untuk 2025-2045 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Penataan ini juga akan disesuaikan dengan roadmap lima tahunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. - Usulan dari Daerah
Beberapa daerah mengusulkan penundaan seleksi ASN untuk memastikan penataan pegawai non-ASN dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Dengan adanya penundaan ini, proses seleksi dan pengangkatan ASN akan disesuaikan dengan perencanaan jangka panjang guna menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.






