Dorong Kemandirian Desa, DPMD Kabupaten Probolinggo Gelar Harmonisasi, Sinkronisasi dan Penguatan Program Kerja Bupati Probolinggo

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan harmonisasi, sinkronisasi serta penguatan program kerja Bupati Probolinggo menuju desa yang kolaboratif, inovatif dan berdaya saing di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh 325 kepala desa (kades) ini dihadiri oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Deny Ilhami, Ketua TP2D Kabupaten Probolinggo Khoirul Anwar serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Haris didampingi Sekda Ugas, Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari dan Kepala DPMD Munaris menyerahkan piagam penghargaan Indeks Desa Mandiri (IDM) tahun 2025 bagi 145 desa di Kabupaten Probolinggo.

Secara simbolis diberikan kepada Desa Klaseman Kecamatan Gending, Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan, Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan, Desa Branggah Kecamatan Lumbang, Desa Karangbong Kecamatan Pajarakan, Desa Kalikajarkulon Kecamatan Paiton dan Desa Klampok Kecamatan Tongas.

Sekaligus penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Desa di Kabupaten Probolinggo. Juara 1 diraih oleh Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar, juara 2 diraih Desa Bulujaran Lor Kecamatan Tegalsiwalan dan juara 3 diraih Desa Purut Kecamatan Lumbang. Masing-masing tropy dan piagam penghargaan diterima oleh Kepala Desa didampingi Ketua TP PKK Desa dan Camat masing-masing.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris menyampaikan capaian pembangunan desa tahun 2025 yang menunjukkan hasil signifikan, khususnya dalam peningkatan status kemandirian desa. “Indeks desa menjadi indikator utama dengan enam dimensi penilaian meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas serta tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.

Menurut Munaris, hingga tahun 2025 sebanyak 145 desa di Kabupaten Probolinggo telah berstatus desa mandiri atau sekitar 44 persen dari total 325 desa. “Capaian ini melampaui target RKPD tahun 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 130 desa mandiri. Ini merupakan hasil kerja keras pemerintah desa dan seluruh pendamping yang setiap hari bergelimang langsung di desa,” terangnya.

Dalam aspek pengelolaan keuangan desa, Munaris menambahkan penyaluran Dana Desa tahap pertama telah tersalurkan ke seluruh desa. Sementara tahap kedua telah terealisasi di 324 desa. Kendati demikian, terdapat kendala pada 43 desa akibat terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025. “Regulasi tersebut berdampak pada keterlambatan penyerapan di sejumlah desa, namun kami terus melakukan pendampingan agar tetap sesuai ketentuan,” jelasnya.

Munaris juga menekankan Kabupaten Probolinggo telah menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi yang berlaku. “Alhamdulillah, Kabupaten Probolinggo menempati peringkat ketiga se-Jawa Timur tahun 2025 dalam penerapan sistem pembayaran non tunai atau cash management system (CMS) pada pengelolaan keuangan desa,” tambahnya.

Sementara Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menegaskan pentingnya harmonisasi dan penyatuan langkah antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan desa yang benar-benar mandiri. “Desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah sehingga seluruh program strategis pemerintah pusat maupun daerah harus berangkat dari desa,” katanya.

Menurut Bupati Haris, selama 10 bulan masa pemerintahannya, Kabupaten Probolinggo telah meraih berbagai apresiasi dan penghargaan, baik di tingkat nasional maupun provinsi. “Alhamdulillah sampai hari ini Kabupaten Probolinggo telah mendapatkan 27 penghargaan nasional dan provinsi. Ini bukan untuk dibanggakan semata, tapi menjadi pemicu agar kita semua bekerja lebih cepat dan lebih serius,” terangnya.

Bupati Haris menekankan kemandirian desa tidak hanya diukur dari aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan tata kelola pemerintahan. “Desa mandiri itu harus mandiri secara ekonomi, mandiri secara sosial dan mandiri dalam tata kelola pemerintahan. Tata kelola ini yang paling penting karena menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan publik,” jelasnya.

Tidak lupa Bupati Haris mengingatkan seluruh kepala desa untuk menjaga integritas, terutama dalam pengelolaan keuangan desa. Kepala Desa diajak untuk memperkuat sinergi dengan camat yang ke depan diposisikan sebagai manajer wilayah. “Camat harus menjadi CEO di kecamatan dan kepala desa juga harus menjadi CEO di desanya masing-masing. Semua persoalan harus bisa diselesaikan dari bawah,” tegasnya

Bupati Haris berharap desa-desa di Kabupaten Probolinggo terus bergerak maju dan menjadi kekuatan utama pembangunan daerah. “Kabupaten Probolinggo akan hebat bukan karena Bupatinya, tetapi karena desa-desanya bergerak dengan luar biasa. Tanpa desa yang kuat, Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak akan bisa bekerja dengan cepat dan maksimal,” pungkasnya.

Fahrul Mozza/Agus Salim

Pos terkait