DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (RUU P2APBN). Dari Pembicaraan Tingkat I di Badan Anggaran DPR RI, sebanyak 8 (delapan) fraksi memberikan persetujuan dan 1 (satu) fraksi menyetujui atau menerima dengan catatan (minderheids nota) nota RUU P2APBN TA 2022.
“Tadi telah kita dengarkan 8 fraksi setuju dan 1 fraksi setuju dengan catatan. Selanjutnya, kami akan bertanya kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui untuk disahkan jadi UU?,” ujar Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel, saat memimpin Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023),
Setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi, Politisi Fraksi Partai NasDem itu itu pun kembali mengajukan pertanyaan serupa yang ditujukan kepada setiap anggota yang datang. Selanjutnya Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan itu mengetukan palu sidang yang menandakan pengesahan UU P2APBN dengan persetujuan anggota dewan.
RUU P2APBN 2022 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN kepada DPR yang disampaikan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). LKPP disusun oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia setiap tahunnya sejak 2024.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Menteri Keuangan RI sebagai perwakilan pemerintah. Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada DPR untuk kelancaran pembahasan UU tersebut. Menkeu berharap kerja sama antara Pemerintah dan DPR dapat terus terjalin dalam mengelola APBN. Menurutnya, dengan keuangan negara yang sehat dan kredibel, maka Indonesia memiliki pondasi ekonomi dan demokrasi yang kuat untuk menghadapi tantangan hari ini ke depan.
Rangkaian penyusunan dan pembahasan RUU P2APBN 2022 diawali dengan Surat Presiden tertanggal 27 Juni 2023 kepada Ketua DPR RI terkait pengajuan RUU P2APBN sekaligus menugaskan Menkeu sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut. Menkeu lantas menyampaikan RUU P2APBN dalam Rapat Paripurna pada 11 Juli 2023 dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna 24 Agustus 2023 dan ditutup dengan tanggapan pemerintah atas tanggapan fraksi pada 29 Agustus 2023.
Pembahasan terkait LKPP dilakukan di komisi-komisi dalam rentang 30 Agustus 2023 – 1 September 2023 yang dilanjutkan dengan penyampaian hasil rapat kerja pembahasan LKPP 2022 secara tertulis kepada Badan Anggaran DPR RI. Pada 4 Agustus 2023 dilakukan Rapat Panja Perumus Pembahasan RUU P2APBN TA 2022 dan Rapat Panja Draf RUU P2APBN.
Pembahasan RUU P2APBN di Badan Anggaran ditutup pada 7 September 2023 dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI. Pada kesempatan tersebut dilakukan persetujuan dan pengesahan laporan-laporan Panja sebagai Hasil Pembahasan RUU P2APBN TA 2022, sekaligus penyampaian Pendapat Mini Fraksi dalam pembahasan tingkat I atas RUU P2APBN