SAMARINDA,BUSERJATIM.COM – Kalimantan Timur
Seorang warga Kota Samarinda bernama Anryani, janda dengan satu anak, mengaku kecewa karena pengajuannya untuk mendapatkan BPJS KIS ditolak oleh Dinas Sosial setempat. Padahal, menurut RT setempat, Anryani layak mendapatkan bantuan karena tidak memiliki pekerjaan, tidak memiliki tempat tinggal sendiri, dan hanya menumpang hidup di rumah tantenya.
“Ibu Anryani hanya menumpang tinggal dan makan di rumah tantenya. Dia tidak punya penghasilan sama sekali, apalagi sekarang anaknya sedang dirawat di rumah sakit dan butuh BPJS,” ujar Ketua RT setempat yang telah menerbitkan surat keterangan tidak mampu.
Namun, saat data tersebut disampaikan ke Dinas Sosial, pihak instansi justru menolak memproses pengajuan BPJS KIS milik Anryani. Kepala Bidang Dinas Sosial bernama Agus menyatakan bahwa permohonan tidak dapat diproses karena sistem aplikasi tidak menerima data seperti milik Anryani.
“Pak Agus bilang meskipun kondisi darurat, tetap tidak bisa bantu karena data dari aplikasi tidak bisa diproses. Saya sudah minta agar tempat tinggal Anryani dicek langsung, tapi tetap ditolak,” ujar sumber yang turut mengadvokasi pengajuan BPJS tersebut.
Penolakan ini menuai pertanyaan dari warga sekitar, mengingat surat keterangan tidak mampu dari RT seharusnya menjadi dasar kuat untuk penerbitan BPJS KIS gratis. Terlebih, anak Anryani tengah dirawat di rumah sakit dan membutuhkan jaminan kesehatan secepatnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak Dinas Sosial terkait mengapa sistem aplikasi bisa menolak pengajuan warga dalam kondisi darurat seperti ini.
jurnalis : baharudin






