Diduga Terjadi Pungli di Satnarkoba Polres Sidrap, Warga Minta Propam Usut Tuntas

BUSERJATIM.COM –

Sulawesi Selatan – Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota di Satuan Reserse Narkoba, baik di lapangan maupun di lingkungan internal kantor.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima media ini, sejumlah warga mengaku menjadi korban praktik tidak terpuji tersebut. Salah satu korban mengungkapkan kepada wartawan bahwa ia pernah ditangkap hanya karena membawa pipet dan botol air mineral bekas. Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba, korban tetap diminta membayar uang dalam jumlah besar untuk “pengamanan” kasusnya.

“Saya hanya bawa pipet dan botol air bekas, tapi langsung ditangkap. Saya disuruh bayar puluhan juta agar dilepas,” ujar korban yang meminta identitasnya disamarkan.

Lebih mencengangkan, seorang tetangga dari korban lain mempertanyakan kenapa seseorang yang ditangkap dengan barang bukti yang jelas bisa dibebaskan begitu saja. Setelah ditelusuri, ternyata ada dugaan bahwa yang bersangkutan membayar ratusan juta rupiah untuk bisa keluar dari jeratan hukum.

“Orang itu ditangkap dengan barang bukti, kok bisa lepas? Ternyata katanya bayar ratusan juta,” ujar warga yang juga enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kini mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Paminal Polri segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Dugaan praktik pungli ini diduga melibatkan lebih dari satu oknum, termasuk penyidik dan Kanit Narkoba.

Apakah Pak Kapolres Mengajarkan seperti ini ke anggotanya??

“Kami minta agar anggota Propam segera menindaklanjuti laporan ini. Wartawan siap bantu kumpulkan nama-nama korban. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin luntur akibat ulah segelintir oknum,” tegas Baharuddin M., jurnalis investigasi dari Buser Jatim yang turut mengawal kasus ini.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang selama ini digaungkan Kapolri.

(Redaksi/Buser Jatim)

Pos terkait