JEPARA,BUSER JATIM.COM-
Kesadaran rekanan yang minim bahwa infrastruktur dari pemerintah itu untuk kesejahteraan masyarakat, maka bisa dipastikan hasil kerja mutunya rendah dan tidak sesuai spesifikasi dan menyimpang dari RAB (Rancangan Anggaran Biaya). Dan, bisa diduga oknum pemborong nakal dan menghambur-hamburkah uang negara. Bahkan ada dugaan hanya berpikir profit oriented untung besar, dengan cara seenaknya dalam mengerjakan proyek yang semestinya di garap dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan baik kualitas dan masa pakai.
Dalam temuan awak media kami di lokasi proyek, tepatnya Senin, 13 September 2021, ditemukan dan terlihat kualitas proyek sangat tidak memenuhi standar yaitu Mutu K-BO Yaitu Beton Ready Mix untuk konsruksi LC / lantai dasar / lantai kerja kualitas nya dibawah kualitas umum dan buruknya kualitas atau mutu U ditch yang adalah produk saluran air yang terbuat dari beton bertulang yang dicetak menyerupai bentuk huruf U.
Nampak papan tulis dalam kegiatan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan dan Pekerjaan Pembangunan Drainase Jalan Langon – Sukosono.
Kualitas atau mutu rendah dan menyimpang dari spesifikasi umum nampak terlihat seperti proyek Pembangunan Sistem Drainase Jalan Langon – Sukosono yang dikerjakan oleh salah satu rekanan/kontraktor terlihat amburadul, lantai kerja tak memenuhi standar.
Aktivis berinisial KWS menyayangkan rekanan yang meminta pekerjaan di dinas PUPR bidang bina marga. Tetapi, setelah mendapatkan pekerjaan dibuat tidak sesuai bestek.
Lain halnya dengan aktivis LSM senior berinisial D dengan tegas meminta dinas untuk menyikapi kinerja rekanan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
“Saya minta lantai kerja atau BO yang tak sesuai spesifikasi segera dibongkar, sekalipun U-Ditch sudah terpasang,” kata D kepada awak media.
D mengingatkan kepada dinas terkait untuk lebih ketat lagi dalam pengawasannya agar rekanan tidak mempermainkan garapannya.
AP wartawan dari media cetak dan online juga kecewa dan menyayangkan melihat hasil pekerjaan pembangunan drainase yang asal jadi.
“Sebagai fungsi kontrol sosial, kami peringatkan kalau sudah dikasih pekerjaan mohon pengerjaannya jangan awur-awuran alias sembarangan,” ketus AP.
Main kucing-kucingan dan tidak transparan, papan proyek oleh pemborong, baru dipasang setelah mendapat sorotan keras dari teman-teman dari aktivis dan Media di lokasi proyek.
Pihak rekanan yang dihubungi KSW tidak ada klarifikasi apapun dan menyatakan bersedia membongkar sesuai dengan pelanggaran yang menjadi temuan di lapangan.
“Saya akan bongkar semua,” kata pelaksana kerja lapangan alias mandor proyek.
Ketika awak media kami, Kamis, 9/9/2021, meminta konfirmasi kepada Kabid Bina Marga Teguh Arifianto S.T., M.Ars. soal pekerjaan Pembangunan Sistem Drainase Jalan Langon – Sukosono. Kabid Bina Marga menyampaikan bahwa dirinya tak mau ambil resiko.
“Jika ada temuan pekerjaan yang tidak memenuhi standar, kualitas atau tidak sesuai spesifikasi, akan kami ambil tindakan tegas, kami akan memerintahkan untuk dibongkar tanpa pandang bulu,” tegas Teguh.
Ditambahkan bahwa ia akan menginstruksikan kepada pengawas jangan sampai lengah dan jangan banyak pertimbangan. “Jika tak mengikuti aturan, bongkar saja,” pintanya.
Pesan singkat warga masyarakat bahwa rekanan yang tak mau mematuhi aturan kerja, perlu diperingatkan dan jangan diberi pekerjaan lagi atau diambil tindakan blacklist (daftar hitam) sebagai rekanan di dinas-dinas terkait manapun di Kabupaten Jepara.
(Syn)