JOMBANG,BUSERJATIM.COM – Menindak lanjuti adanya dugaan ketidak sesuaian dan terjadi mark up anggaran kegiatan fisik dibeberapa program Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang diTahun 2023,tabloid buserjatim melakukan investigasi.Salah satu program tersebut dilaksanakan oleh SMPN 4 Jombang yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang.
Berdasarkan Sumber informasi, SIRUP LKPP Kabupaten Jombang Tahun 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan fisik. Pekerjaan Fisik di SMPN 4 Jombang pada Tahun 2023 ada dua kegiatan, yaitu Rehabilitasi Ruang kelas dengan pagu anggaran sebesar Rp. 180.000.000,- dan Peningkatan lapangan sebesar Rp. 150.060.000,- sedangkan untuk belanja jasa konsultasi perencanaan rehab sebesar Rp. 5.000.000,- Belanja jasa pengawasan rehabilitasi sebesar Rp. 6.000.000,-
sedangkan untuk belanja jasa pengawasan peningkatan lapangan sebesar Rp. 7.000.000,-. Dari hasil penelusuran di SMPN 4 Jombang kegiatan peningkatan lapangan yang dimaksud adalah pengurugan lapangan untuk tempat parkir guru. Dari hasil pengamatan di lokasi lahan yang awalnya sawah tersebut diurug menjadi tempat parkir dengan perkiraan volume pekerjaannya sekitar 27 meter x 50 meter dengan kedalaman urugan sekitar 50 cm. Untuk material yang digunakan adalah Pasir dan Bebatuan (Sirtu) dengan volume sekitar 675 meter kubik.
Pengadaan material sirtu sendiri dengan menggunakan truk kapasitas 7 kubik/truk tidak lebih dari 100 truk pasir untuk pengurukan. Bila harga untuk satu truk material sirtu sendiri diwilayah Jombang di kisaran Rp. 900.000,- diduga anggaran yang digunakan hanya dikisaran Rp. 90.000.000,-. Sedangkan untuk upah kerja pemerataan tidak sampai Rp. 10.000.000,-. Dengan penghitungan estimasi tersebut anggaran yang digunakan untuk pengurukan lapangan hanya dikisaran 100 juta saja, padahal dari data Sirup LKPP pagunya adalah 150 jutaan.
Sampai berita ini di rilis Kepala SMPN 4 Jombang,belum bisa memberikan jawaban,bertaut(ir)