BUSERJATIM.COM– Kalimantan Tengah
SAMPIT – Berawal dengan adanya pengadaan konsumsi Nasi kotak di DPRD Kotim, yang mana harganya sangatlah pantastis hingga Rp.45.000,00,.serta yang dikelola oleh pihak penyedia tersebut,sangatlah mengejutkan dan tidak masuk diakal, hal tersebut diduga kuat pengadaan konsumsi nasi kotak tersebut beraroma korupsi.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media buserjatim.com – kalimantan tengah, kepada salah seorang yang tak mau disebutkan namanya, Pasalnya pengadaan nasi kotak yang selama ini disajikan kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Kotim, dan acara lainya selain harganya sangat tergolong mahal juga berukuran kecil, sehingga menjadi sorotan berbagai pihak.
Harga satuan yang tertuang untuk satu kotak nasi, maupun wadae, dipatok dengan harga Rp. 45.000, sementara ini nasi kotak itu hanya nasi layaknya nasi bungkus sepuluh ribuan, diwarung- warung ditambah dengan satu buah Aqua gelas, satu biji pisang goreng, dan kueh yang biasanya dibeli dipasaran seharga Rp.1000, 00,. yang jadi pertanyaanya benar kah nilai pagu 45,000 rupiah hanya mendapatkan hal seperti itu?
Biar masyarakat yang menilai dan menjawab.
Sementara menurut sumber informasi yang diperoleh lainya juga mengungkapkan, bahwa memang benar terkadang nasi kotak itu isinya nasi dan ikan ayam kecil, ditambah Aqua, dan Sncknya pun terkadang pisang satu biji, dan terkadang wadai yang dibeli dari pasaran tersebut satu biji, ‘‘ucapnya….
Sementara, Sekwan DPRD Kotim Eka Bima Wardana, yang selaku Seketaris Dewan, ketika saat dikonfirmasi terkait pengadaan Kosumsi Nasi Kotak + Snck tersebut, Rabu,05/10/2022, dirinya membenarkan dengan adanya pengadaan Kosumsi Nasi kotak + Snck tersebut, dan menurutnya itu sudah sesuai SOP,
‘‘ Untuk satu kemasan nasi kotak itu seharga Rp.45,000,00 . dan itu dikerjakan rekan-rekan disini juga termasuk PPTK nya yang memborong nasi kotak tersebut, ‘‘Ucap Bima…