Diduga ada Penggelapan Bantuan PKH & BPNT di Dusun 06 Desa Sadar Sriwijaya

LAMPUNG TIMUR,BUDERJATIM.COM-Lagi-lagi Bantuan dan program Pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan di NKRI ini di mempaatkan oleh oknum-oknum Desa yang tidak bertanggung Jawab, salah satu contoh di Dusun 06 Desa Sadar Sriwijaya Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung bahwa ada Dugaan Penggelapan Dana PKH (Program Keluarga Harapan) dan Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) oleh oknum Kepala Dusun 6 (Edi-red) dan rekan-rekan “pasalnya” kartu ATM (Keluarga Penerima Mempaat KPM sudah beberapa tahun ini di minta oleh oknum Kepala Dusun tersebut dari KPM berikut Nomer PIN hingga saat ini masih di tangan mereka,

Sementara Kartu ATM milik KPM tersebut tidak busa di pegang oleh siapa pun dengan alasan apapun sebab dalam Kartu ATM Bank Mandiri tersebut ada kucuran Dana 2 (Dua) Program ya itu PKH dan BPNT sedangkan semenjak Kartu ATM tersebut diminta oleh oknum Kepala Dusun tersebut pihak KPM tidak lagi mendapatkan Bantuan Program PKH, kemudian dalam bantuan BPNT pun bahan pokok yang di terima KPM tidak sesuai dengan uang yang mereka terima dari pemerintah Pusat melalui Rekening Bank Mandiri sebesar Rp 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) dalam pembelanjaan ke E-warung KPM Hanya mendapatkan Beras 10 kg kualitas biasa bukan premium, telor 1 kg atau 15 biji, buah vir 4 buah, kentang 1 kg kualitas Asal-asalan dan Kacang 1/2 kg jika di perinci semua bahan poko yang di dapat oleh KPM hanya bernilai kurang lebih Rp 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Menurut keterangan KPM RT 31 Dusun 06 Sambudi kepada Tim Sekring.co.id saat di wawancara di kediamannya Sabtu 02/10/2021 menjelaskan” betul pak Kartu ATM saya yang untuk ngambil PKH dan Bantuan beras itu di minta pak Edi selaku Kepala Dusun kami semenjak saya mengambil yang PKH 1 kali, dia mendatangi saya meminta Kartu ATM saya beserta PIN nya dengan alasan untuk arsip Desa tetapi hingga saat ini belum juga di kembalikan bahkan melihatnya pun saya tidak pernah, ketika saya dapat bantuan Beras hanya di kasi tau di suruh ngambil beras di tempat ibu Badriah” jelas nya.

Begitu juga dengan keterangan Mar Juli salah satu KPM di Dusun tersebut menerangkan hal yang sama” benar pak kartu ATM kami diminta oleh pak Kadus setelah saya mengambil Dana PKH yang pertama saya itu pak sekitar tahun 2017, saya masih ingat dulu saya ngambil Dana PKH itu sebesar RP 480.000,- (Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) sebenarnya saya itu dapat Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) Semenjak itu saya tidak pernah mendapatkan Dana PKH lagi sebab Kartu ATM saya di pegang oleh pak Kadus kami juga Semenjak bulan 5 yang Dapat 2 bulan sekaligus itu hingga sekaran belum daiat lagi berasnya pak berarti kami tidak dapat bantuan BPNT itu Bulan 07 sampai bulan 09 saya kira bantuan itu sudah tidak keluar lagi” terangnya.

Sementara (Edi-red) selaku Kepala Dusun 06 Desa Sadar Sriwijaya saat di komfirmasi di kediamannya hari itu juga dengan nada mengelak namun setelah di hadirkan KPM yang Kartu ATM nya di ambil beliau mengakui dan mengatakan” iya pak saya yang ngambil kartu ATM kepada warga saya karena saya mau menolong warga saya atas permintaan ibu Diah selaku operator Desa yang saat ini sudah 6 bulan beliau pindah ke Palembang dan kartu itu tidak saya pegang tetapi saya serahkan ke kelompok-kelompok sebab di Dusun sata ada 3 kelompok bukan saya yang megang ya kakau mau di ambil sekarang saya bisa ambil kan pak” kata Edi.

Namun berbeda dengan keterangan Ibu Badriah selaku ketua kelompok yang membawahi 19 KPM saat di wawancara di kediaman kepala Dusun Edi pada saat itu juga mengutarakan” memang benar pak ATM nya KPM itu memang saya yang pegang tapi itu baru-baru ini semenjak ada nya Covid 19 dan PPKM itu sebelum nya saya Gak tau pak, setiap penggesekan di E-Warung memang saya yang gesek semua anggota saya pak jadi KPM itu hanya datang mengambil Berasnya ke rumah setelah saya beritahu kalau berasnya sudah ada” tutur Badriah. [Tim]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *