JEPARA,BUSERJATIM.COM-
Kamis, 17/09/2021. Pemerintah Desa Pecangaan Kulon melakukan rapat koordinasi dengan pendamping PKH setempat guna meningkatkan kerjasama dan membahas tentang labelisasi bagi penerima PKH.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya, Petinggi Desa Pecangaan Kulon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat Desa dan para pendamping PKH di Aula Balai Desa.
Menurut salah satu pendamping PKH mas Lucky menyampaikan kepada awak media, labelisasi ini merupakan bentuk dari sosialisasi untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat terutama bagi penerima manfaat khususnya.
“Penerima PKH di Pecangaan kulon sekitar 229 KPM dan yang sudah menyatakan mengundurkan diri sampai hari ini ada 9 orang / KPM, kata lucky.
“Sedangkan Petinggi Pecangaan kulon Abdurrahman mengatakan, Labelisasi ini adalah keinginan dari warga PKH, baik yang mengundurkan diri secara mandiri maupun yang tidak.”
Tentu hal itu tidak bisa kami abaikan begitu saja, sehingga kami mengupayakan dan segera menggandeng para pendamping PKH yang ada di Desa kami. Dari hasil beberapa kali pertemuan kecil dan akhirnya kami sepakati untuk melakukan labelisasi, tambahnya.
Petinggi juga menambahkan, berdasarkan BDT / DTKS Propinsi periode 2 Oktober 2020. Pecangaan kulon ditetapkan ada 241 penerima PKH , 658 penerima BPNT. Sesuai dengan Kepmensos /146/HUK/2020.
Dengan adanya labelisasi ini kami berharap agar semua pihak bisa saling bersinergi dan membantu program pemerintah pusat lewat kemensos berjalan sesuai harapan kita semua, pungkasnya Petinggi.
Bangyos