SURABAYA,BUSERJATIM.COM- Bertempat di Depan Klenteng Mbah Ratu Jl. Demak Kel. Morokrembangan Kec. Krembangan dilaksanakan Apel kesiapan dilanjutkan Operasi Gabungan Bersama Tiga Pilar dalam rangka penegakan pelaksanaan protokol kesehatan serta penindakan pelanggaran terhadap kewajiban memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Sabtu (18/9) pagi.
Kegiatan yang diikuti 50 personel gabungan ini dipimpin langsung oleh Danramil 0830/01 Krembangan Mayor Inf Suwadi
Dalam Sambutannya Danramil menyampaikan disaat pelaksanaan Apel, Bahwa dalam pelaksanaan Operasi Yustisi oleh Tiga Pilar yang dilaksanakan secara serentak ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga diharapkan bisa menekan angka peningkatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Surabaya, tuturnya
Lebih lanjut, bagi seluruh personil yang terlibat Operasi Yustisi ini agar tetap menjaga stamina, tetap jaga kesehatan semoga terhindar dari Covid-19. Mari kita ajak untuk bersama-sama menekan peningkatan kenaikan terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Surabaya yang dimana kota Surabaya sudah mengalami penurunan menjadi level 1 dengan tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada keluarga, warga disekitar maupun warga binaan ditiap wilayah tugasnya.
Laksanakan Operasi Yustisi dengan tegas akan tetapi harus humanis dan santun, hindari emosional yang dapat menimbulkan kesalahpahaman petugas dengan warga yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan serta berikan sanksi kepada pelanggar Protokol Kesehatan sesuai aturan yang ada, pungkas Danramil.
Dari hasil yustisi didapatkan 6 pelanggar dengan dilakukan tilang KTP sebanyak 2 Orang dan 4 orang diberikan sanksi sosial.
Hadir dalam kegiatan yustisi diantaranya Danramil 01 Krembangan, Camat Krembangan di wakili oleh Kasi Trantib, Kapolsek Krembangan, Satpol PP kec krembangan, Anggota Koramil Krembangan, Anggota Polsek Krembangan dan Kasatgas Linmas Kel. Perak Barat.( yuli)