Dandim 0803/Madiun Apresiasi Vaksinasi ODGJ.

MADIUN-JURNALPOLRI, COM
Kodim 0803/Madiun bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) serta Dinas Kesehatan Kota Madiun, berikan vaksinasi kepada Penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di yang dilakukan dari rumah ke rumah (door to door), Jumat (20/8).

Kasi pemberantasan penyakait menular Tri wahyuning novitasari, S.K.M., menyebutkan vaksin yang disuntikkan untuk penyandang disabilitas dan ODGJ adalah jenis sinopharm.

“Secara teknis pelaksanaan vaksinasi sama dengan pelaksanaan vaksinasi pada umumnya. Sebelum divaksin, yang bersangkutan dilakukan skrining terlebih dahulu, jika sehat, vaksinasi langsung dilakukan. Khusus kelompok ini, kita lakukan dari rumah ke rumah untuk memudahkan keluarga mendapat layanan vaksinasi gratis ini,” ujurnya.

Babinsa Koramil 0803/15 Kartoharjo, Sertu Kamim yang mendampingi kegiatan vaksinasi di wilayah Kelurahan Oro Oro Ombo mengatakan, berdasarkan pendataan yang sebelumnya telah dilakukan, ada 15 ODGJ di wilayah binaanya tersebut.

“Kami selalu dampingi petugas vaksinator dari Dinkes dengan mendatangi satu per satu rumah ODGJ dan penyandang disabilitas. Edukasi dan pendekatan terhadap keluarga dan peserta vaksin juga kami dilakukan. Dari 15 ODGJ yang terdata, 6 orang diantaranya sudah selesai divaksin,” terangnya.

Sementara itu pada kesempatan terpisah, Dandim 0803/Madiun Letkol Inf. Edwin Charles mengatakan, vaksinasi terhadap ODGJ membutuhkan keahlian khusus serta membutuhkan waktu lebih banyak.

“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan vaksin terhadap ODGJ ini. Karena menurut saya semua orang memiliki hak yang sama untuk divaksin. Maka dari itu, untuk membentuk kekebalan kelompok, vaksinasi terhadap penyandang disabilitas dan ODGJ juga harus dilakukan.” ungkap Dandim.

Dengan gencarnya vaksinasi yang dilakukan serta dapat menyentuh semua lapisan masyarakat, diharapkan bisa membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) dan memutus penyebaran Covid-19 di masyarakat.(Penerangan/yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *