PACITAN,BUSERJATIM.COM-
Dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 dimasa PPKM Darurat TNI, POLRI serta pemerintah daerah kabupaten pacitan melaksanakan operasi yustisi sidang ditempat.
Saat dikonfirmasi awak media Dandim 0801 Pacitan Letkol Kav Ibnu Khazim S.I., M.Si menyampaikan bahwa dari pihak kodim 0801 Pacitan mendukung penuh program dari pemerintah sudah barang tentu daerah berkolaborasi dengan Polres serta kejaksaan Pacitan serta unsur terkait.
“Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini beberapa sempel atau contoh kita dapati beberapa warga masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, sehingga dilakukan penindakan awal sidang ditempat”, Ungkap Dandim 0801 Pacitan. Sabtu (14/08/2021)
“Kita dalam hal ini pemerintah harus bersabar dan tidak bosen bosennya melaksanakan Himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat pacitan sehingga bisa meminimalisir penyebaran virus covid 19 di kabupaten pacitan”, Pungkas Letkol Kav Ibnu Khazim S.I., M.Si.
Operasi Yustisi Penegakan hukum Prokes Covid 19 di sepanjang jalan depan gedung gasibu kabupaten pacitan melibatkan berbagai unsur terkait baik TNI, Polri serta dinas lainya dengan harapan pelaksanaan dapat berjalan lancar dan sesuai target yang diharapkan sehingga penyebaran virus covid 19 bisa teratasi.(Penerangan/Alex)