NGAWI BUSERJATIM COM
Pemerintah Desa Pacing Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi, Mengalokasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Desa Pacing, Digdo Budi Santoso mengatakan, salah satu program pembangunan melalui angaran dana desa (DD) yang digulirkan Pemerintah Desa Pacing tahun ini salah satunya untuk bantuan pembangunan rehap rumah bagi warga kurang mampu.
Yang kebetulan tahun ini yang di anggap layak dapat bantuan dari dana desa bapak Sakimin yang beralamatkan RT 01/RW 02 desa pacing
Rumah yang kesehariannya di tempati sdr Sakimin adalah jauh dari kelayakan pasalnya berukuran kecil 2X3, sangatlah sempit
pemerintah desa pacing dengan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dari alokasi dana desa mudah-mudahan dapat di tempati atau di huni sdr Sakimin.
Tahun 2023 ini ada dua rumah warga yang kurang mampu mendapatkan bantuan rehap rumah tidak layak huni (RTLH) yakni Sakimin Dsn Ngablak RT 01 RW 02 Desa Pacing dan Radjiman Dusun Pacing RT 04 RW 01 Desa Pacing,”terang Diego kepala desa pacing
Lebih lanjut Digdo mengatakan, program rehap rumah tidak layak huni (RTLH) hanya bersifat stimulan dari Pemerintah Desa Pacing. Desa hanya menganggarkan program rehap rumah sebesar Rp.10.000.000, yang dianggarkan dari Dana Desa dan ada juga swadaya dari masyarakat sekitar.
Bantuan rehab rumah ini hanya berupa material senilai sepuluh juta rupiah (Rp.10.000.00 ) selain bantuan mengunakan Dana Desa ada juga bantuan swadaya dari masyarakat sekitar baik bantuan tenaga maupun material dan juga ada yang membantu berupa makan dan minum.
Kepala Desa Pacing berharap, “Bantuan Rehab rumah yang di realisasikan mengunakan Angaran Dana Desa (DD) tersebut semoga dapat membantu warga yang kurang mampu agar rumah yang ditempatinya lebih layak huni , terang Digdo kepala desa pacing.
Tris buserjatim