Dalam Rangka PPKM se- Jawa-Bali, Personel Polsek Mayang Laksanakan Kegiatan Public Addres

JEMBER, BUSERJATIM.COM – Personel Polsek Mayang Polres Jember Melaksanakan Kegiatan Public Addres (Woro-woro/Himbauan) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se- Jawa-Bali antisipasi Lonjakan Kasus Penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Mayang Kab. Jember.

Kapolsek Mayang Polres Jember IPTU Bejul Nasution menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut dengan sasaran giat di Pasar Burung Lapangan Mayang Dusun Krajan Desa Mayang Kec. Mayang Kab. Jember. Minggu (14/11/2021).

“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut sebagai Implementasi dari Arahan Presiden RI, Mendagri dan Bupati Jember tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat Khusus Jawa dan Bali serta Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Jember”, ujar Kapolsek.

Selain itu Lanjut Kapolsek, “Menegakkan disiplin Prokes 5M warga masyarakat di wilayah Kec. Mayang Kab. Jember dan Antisipasi munculnya klaster baru dan varian baru penyebaran Covid-19 khususnya di Pusat Keramaian yg berpotensi kerumunan massa di wilayah Kec. Mayang Kab. Jember”, pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Jember

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *