Cegah Tawuran dan Gangster, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Ajak Warga Peduli Lingkungan Anak Muda

Bogor – Sabtu, (12/07/2025) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Hera Sutarya, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi atau anjangsana kepada warga masyarakat di wilayah Desa binaannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri guna membangun kemitraan strategis dengan masyarakat serta mengedukasi warga tentang pentingnya peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Hera menyampaikan penyuluhan terkait permasalahan harkamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja.

Ia menyoroti masih maraknya potensi tawuran pemuda dan aksi gangster di sejumlah wilayah, yang menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Untuk itu, ia mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari.

“Kami menyarankan agar anak-anak remaja sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Ini untuk menghindari keterlibatan mereka dalam tawuran atau aktivitas negatif lainnya,” ujar Bripka Hera dalam penyuluhannya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah pembinaan masyarakat secara langsung, yang bertujuan membangun kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban sosial. Warga diajak untuk aktif menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi pertumbuhan remaja.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa para Bhabinkamtibmas berperan sebagai garda terdepan dalam pencegahan kenakalan remaja, termasuk tawuran pelajar dan geng motor. “Edukasi langsung kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten dan menyentuh persoalan riil di lapangan,” jelas Kompol Maman.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Hera juga memberikan arahan dan bimbingan tentang bahaya narkotika yang menyasar kalangan pelajar. Ia mendorong agar lingkungan keluarga dan sekolah bersinergi dalam pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa pembinaan kamtibmas oleh Bhabinkamtibmas tidak hanya menyasar soal keamanan fisik, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan moral remaja. “Kami ingin warga memiliki kesadaran kolektif untuk mengawal generasi mudanya agar tidak terseret arus negatif seperti tawuran, geng motor, maupun narkoba,” ungkapnya.

Di kesempatan lain, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji tinggi tanpa legalitas hukum, maka hal tersebut dapat termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Polsek Parung akan terus menggencarkan kegiatan edukatif seperti ini agar masyarakat lebih peduli terhadap dinamika sosial di lingkungannya, khususnya dalam melindungi remaja dari pengaruh negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *