Camat tiris dinisanyilir gunanya jurus 212 terkait pengembangan pembangunan desa

PROBOLINGGO_ BUSERJATIM.COM_ Camat Tiris Terkesan lamban menyikapi polemik empat perangkat desa segaran yang di duga terumahkan tanpa prosedur atau sesuai dengan regulasi baik undang-undang, permendagri maupun peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur. 12-07-2023

Informasi didapat, sejumlah perangkat desa Segaran dengan di dampingi oleh lembaga swadaya masyarakat sebelumnya ( 07-06-2023) telah melakukan audensi untuk mencari kebenaran dan keadilan yang berlandaskan kepatutan di kantor kecamatan tiris.

Ironisnya, Andi Wiroso (camat Tiris) selaku pemangku kebijakan Dan Pembina terkesan lambat dalam penanganan dan diduga Ada indikasi keberpihakan, yang seharusnya jedah waktu dengan audiensi sebelumnya tidak terpaut lama, seperti yang disampaikan oleh camat Tiris tersebut melalui pesan singkat WhatsApp yang menginformasikan untuk klarifikasi dan Audiensi jika Kades Segaran bersedia, namun dengan tenggat waktu satu bulan (tgl.07 Juli 2023 mendatang) dan tempat yang dikehendaki di Dasa segaran)” Katanya

Menanggapi perihal tersebut, Sejumlah aktivis tergabung (Budi Haryanto) menyayangkan lantaran perihal semacam itu saja Camat Tiris yang semestinya sebagai pembina wilayah segera melakukan upaya untuk berbuat bukan justru menunda permasalahan berlarut-larut. Katanya

Lengkapanya Budi Mengatakan, Mengingat, pernyataan dari beberapa staff kecamatan pada saat audiensi pertama yang di wakili oleh Sami’udin,SE.MM mengatakan bahwa secara administrasi ke empat perangkat Desa yang bernama Tari Wakit,Abu Bakar,Sanadi dan Suto masih tercatat sebagai perangkat Desa Segaran. ungkapnya

Budi Hariyanto selaku koordinator Tim Pakopak menambahkan bahwa Seharusnya Andi Wiroso selaku Camat Tiris bisa bersikap tegas, guna mendukung tujuan pemerintah kabupaten Probolinggo dengan Bus Patas nya. Namun dalam perihal ini saya berharap tidak mengulang sejarah peristiwa 31 agustus 2021terjadinya penangkapan Bupati Probolinggo dengan persoalan jual beli jabatan,saya saya berharap tidak ada kongkalikong,dan pertanyaan saya ketika staff kecamatan mengatakan secara administrasi ke empat perangkat tersebut masih aktif,kemana larinya pengahsilan tetap (siltap) selama ini.(ucapnya).

UMAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *