Matamaja Group//Majalengka. Panitia pemilihan kepala desa Sutawangi kecamatan Jatiwangi kabupaten Majalengka kompak mengundurkan diri, hal tersebut dikarenakan para calon kepala desa yang telah mendaftar tidak mau menyumbang kekurangan biaya pilkades
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada ketua BPD desa Sutawangi, panitia pilkades menerangkan alasan pengunduran diri mereka. Jumlah anggaran pilkades yang telah ditetapkan dan disetujui pihak kecamatan Jatiwangi sebesar Rp. 163.290.000. Setelah dikurangi bantuan dana dari desa Sutawangi dan bantuan kabupaten Majalengka masih menyisakan kekurangan anggaran sebesar Rp. 79.000.000
Pihak panitia berusaha mencari kekurangan dengan menawarkan proposal kepada pihak perusahaan swasta yang berdomisili di desa Sutawangi dengan imbal balik mendapatkan ruang promosi di spanduk, banner dan pamflet yang berkaitan dengan pilkades. Meskipun direspon sangat baik dan hanya tinggal menunggu waktu, rencana tersebut dibatalkan karena ada larangan dari pihak kecamatan Jatiwangi
Atas dasar saran dari kecamatan, BPD desa Sutawangi melakukan pendekatan kepada para calon kepala desa untuk menutupi kekurangan dana tersebut. Namun setelah tiga kali melakukan pertemuan, tidak terjadi kesepakatan dengan para calon kepala desa tersebut. Karenanya, panitia pilkades menyimpulkan bahwa para calon kepala desa menolak menanggung kekurangan biaya pilkades dengan dalih anggaran tersebut sudah ditanggung pihak kabupaten dan APBDes
Melihat kondisi kekurangan anggaran yang cukup besar dan kesulitan untuk mencari kekurangan anggaran tersebut serta kekhawatiran tidak bisa menggelar pilkades, maka panitia pilkades yang berjumlah 11 orang sepakat mengundurkan diri
Sementara itu, Camat Jatiwangi saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi whatsapp belum menjawab pesan atau menerima panggilan dari redaksi. Belakangan Camat menjawab bahwa dia sedang rapat regsosek (red)
https://ppnews.id/calon-kades-sutawangi-tak-mau-bayar-panitia-bubar