KEDIRI,BUSERJATIM.COM- Pucuk pemerintahan Kabupaten Kediri selama ditinggal cuti kampanye Bupati Hanindhito Himawan Pramana yang kembali maju di Pilkada 2024 digantikan Penjabat Sementara (Pjs) Heru Wahono Santoso.
Mas Dhito Sapaan akrab dari Nama Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, sesuai aturan yang berlaku kepala daerah yang kembali maju dalam kontestasi Pilkada harus menjalani cuti selama masa kampanye dua bulan ke depan.
“Saya bersama mbak Wabup (Dewi Mariya Ulfa) izinkan kami berdua untuk cuti, katanya pada acara penyerahan nota pengantar tugas Pjs Bupati Kediri di Ruang Joyoboyo, Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Rabu(25/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Mas Dhito berpesan kepada tiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk dapat berkoordinasi dengan Pjs Bupati Kediri.
“Karena per kemarin beliau (Heru Wahono Santoso) Pjs Bupati yang akan menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Kediri untuk beberapa bulan kedepan,” terang Mas Dhito.
Mas Dhito meyakini Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso dapat menjalankan amanat yang diemban dan bisa menjalankan program pemerintahan dengan baik.
Adapun persoalan yang kini tengah dikeluhkan masyarakat yakni terkait kelangkaan elpiji.
Sementara itu, Heru Wahono Santoso menyampaikan, meski hanya dua bulan mendapat amanat menjabat Pjs Bupati Kediri, bagi dia hal itu menjadi tanggung jawab yang besar.
Disebutkan, ada tiga hal menjadi tugas utama Pjs Bupati yakni mengawal proses RAPBD 2025 supaya dapat berjalan lancar dan tidak mengalami keterlambatan. Kedua, mengawal proses pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat supaya tidak terganggu. Ketiga, memastikan jalannya proses Pilkada dapat berjalan lancar dan kondusif.
“Tentunya kami berharap dukungan dari semua pihak, dari semua kepala OPD” pintanya. Heru yang merupakan kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) 1 Madiun itu mengingatkan kepada tiap OPD di pemerintah Kabupaten Kediri, selama pihaknya menjabat Pjs Bupati Kediri untuk tetap dapat menjalankan tugas pelayanan dengan maksimal (adv/diskominfokdr.)






