MAGETAN, BUSERJATIM.COM-Ditemukannya sebuah foto di salah satu platform media sosial facebook tentang karcis retribusi pedagang yang diduga palsu di pasar sayur Kabupaten Magetan membuat gerah warganet.
Pasalnya,sistem pemerintahan otonom menuntut daerah untuk lebih aktif dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sumber penerimaan dana yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah adalah dari sektor pasar, yaitu melalui retribusi pasar.
Dalam peningkatan pendapatan disektor pasar ini maka diperlukan sistem dan prosedur yang jelas. Hal ini mengingat bahwa sistem dan prosedur merupakan suatu tindakan yang preventif terhadap terjadinya penyelewengan atau penyimpangan yang mungkin terjadi didalam pemungutan retribusi pasar tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan fokus penelitian pada struktur organisasi, sistem dan prosedur penyediaan karcis oleh Dinas Pasar dan Kepala Pasar, sistem dan prosedur penerimaan serta penyetoran hasil retribusi pasar, formulir yang digunakan serta realisasi penerimaan retribusi pasar.
Tapi bagaimana jika yang ditemukan di lapangan mengarah kepada penyimpangan karcis retribusi pasar yang diduga palsu,team media buser jatim mengklarifikasi hal tersebut kepada kepala pasar sayur Kabupaten Magetan sdra Haryanto serta Azis sebagai ketua paguyuban pasar sayur dan ternyata team menemukan kejanggalan dari keterangan pihak kepala pasar.
Haryanto menerangkan,”Saya hanya disuruh Kepala Disperindag Mbak”,sebaiknya klarifikasi saja ke kepala disperindag langsung.
Di tempat terpisah Kepala Disperindag Kabupaten Magetan Cipto,sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi oleh team media Buser Jatim.com
(Ipung)