Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor sambang warga dalam rangka Menciptakan Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor sambang warga dalam rangka Menciptakan Harkamtibmas

Polres Bogor – Polsek Sukaraja, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang di Kp.Ciangsana 2 Rt.01/05 Desa Cibanon. (1/9/2023)

Bacaan Lainnya

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cibanon Aiptu Dani Kartika Yang melaksanakan sambang kepada warga binaanya yang terletak di wilayah Desa Cibanon Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Sesuai Arahan Bapak Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol BIRMAN SIMANULANG, S.H, Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja ditekankan selalu sambang/silaturahmi untuk menyampaikan pesan Kamtibmas serta menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada warganya agar selalu berhati hati apabila ada orang yang belum dikenal menawarkan bisnis, pekerjaan untuk menghindari modus penipuan atau ada yang menawarkan barang/kendaraan tanpa dilengkapi surat yang sah, yang dampaknya nanti apabila pelakunya tertangkap dan akan terjerat pasal 480 sebagai penadahnya. Kepada warganya bhabinkamtibmas mengingatkan juga agar selalu meningkatkan
Kewaspadaan untuk mengantisipasi pelaku kejahatan lainnya.

Kegiatan Sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan Silahturahmi guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 oeprator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *