Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Kewaspadaan TPPO Kepada Masyarakat

Majalengka, Kepolisian Sektor Panyingkiran Polres Majalengka blusuka sosialisasi dan himbauan kewaspadaan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga di Desa Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jumat (16/6/23).

Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Bripka Dede Rohimat beserta Briptu Intan dan Briptu Widi blusukan kepada warga.

Bacaan Lainnya

Disaat dikonfirmasi, Bripka Dede Rohimat mengatakan sosialisasi itu dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Panyingkiran.

“Tentunya melalui sosialisasi kepada warga maka kita berharap tidak ada warga masyarakat Panyingkiran yang menjadi korban terhadap kejahatan perdagangan orang,” katanya.

Kepada masyarakat luas agar berhati-hati terhadap oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar atau pekerjaan yang layak.”imbaunya.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Panyingkiran IPTU Asep Rohendi berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang dan masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan dalam mencari pekerjaan.

Sebab, katanya, kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah.”ucapnya.

“Polres Majalengka akan berkomitmen dalam penanganan TPPO ini. Sosialisasi ini salah satu langkah antisipasi,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *