Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Sambangi Pemerintah Desa, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jawa Barat terus meningkatkan kegiatan sambang ke masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi, Bripka Al Imron, melaksanakan sambang ke instalasi pemerintahan desa pada Rabu (20/8/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan ke Kantor Pemerintah Desa Sukajadi yang dipimpin Kepala Desa, Ade Gunawan, beserta jajaran perangkat desa. Lokasi kegiatan berada di Kampung Babakan RT 001/002, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, menegaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor harus aktif menjaga kondusivitas di wilayah binaannya masing-masing. Hal ini sejalan dengan program Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Dalam sambangnya, Bripka Al Imron menyampaikan pesan kamtibmas kepada perangkat Desa Sukajadi. Ia mengajak pemerintah desa untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

“Peran serta pemerintah desa sangat penting dalam membantu tugas kepolisian. Dengan adanya sinergi, potensi gangguan keamanan bisa diminimalisasi sejak dini,” ujar Bripka Al Imron.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun peristiwa menonjol yang terjadi di wilayah Desa Sukajadi. Pelaporan dapat segera dilakukan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Tamansari agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

Kepala Desa Sukajadi, Ade Gunawan, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan sambang ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan perangkat desa. Hubungan komunikasi yang baik diharapkan dapat mempererat kerja sama dalam menangani permasalahan yang ada di masyarakat.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan imbauan kepada masyarakat. Ia menegaskan, apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, maka hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera adukan atau laporkan ke Call Center 110 (021-110) yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani laporan serta aduan masyarakat setiap saat,” jelas IPDA Yulista Mega Stefani.

Polsek Tamansari Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, sambang, dan komunikasi intensif dengan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *