Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Kontrol Satkamling Antisipasi Kerawanan Kamtibmas

Bogor – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rumpin, Polres Bogor, jajaran Bhabinkamtibmas terus melakukan berbagai upaya guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan kontrol pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap keamanan lingkungan masyarakat. Dengan hadirnya anggota Bhabinkamtibmas di tengah warga, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, pada Minggu (28/09/2025). Ia melaksanakan patroli sambang dan kontrol Satkamling di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kehadirannya disambut positif oleh warga yang tengah melaksanakan ronda malam.

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., Bhabinkamtibmas di seluruh jajaran Polres Bogor ditekankan untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah masing-masing serta aktif membangun komunikasi dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta berdialog dengan para petugas ronda. Ia menyampaikan pesan kamtibmas agar mereka meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

“Satkamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Aiptu Ateng Nasuta saat melakukan patroli.

Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mendorong warga untuk kembali menghidupkan kegiatan siskamling secara rutin. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Kegiatan sambang Satkamling ini merupakan salah satu program rutin Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin. Dengan adanya patroli dan silaturahmi langsung ke masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sedini mungkin.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau mengetahui adanya tindakan kriminalitas lainnya. Termasuk, jika ada indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi yang berpotensi menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Masyarakat dapat segera mengadukan atau melaporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelas Ipda Yulista Mega Stefani.

Dengan adanya layanan aduan 24 jam tersebut, Polres Bogor berharap masyarakat lebih cepat memberikan informasi kepada kepolisian agar setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan pidana dapat segera ditangani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *