Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aipda Hermansyah, terus menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan masyarakat di wilayah hukum binaannya. Pada Senin (08/09/2025), ia melaksanakan kegiatan sambang sekaligus silaturahmi ke Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas hadir di kantor Desa Jabon Mekar dan bertemu langsung dengan perangkat desa, kepala dusun, ketua RW, serta tokoh pemuda setempat. Kehadirannya disambut hangat sebagai bentuk penghargaan masyarakat terhadap kepedulian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi mengenai kamtibmas serta memberikan penyuluhan kepada staf desa dan unsur masyarakat. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dengan melaporkan setiap potensi gangguan atau aktivitas yang mencurigakan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Polri untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta menggali informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan Desa Jabon Mekar. Dengan pola komunikasi yang baik, Polri berharap dapat menciptakan hubungan emosional yang harmonis dengan masyarakat.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bhabinkamtibmas dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat. Menurutnya, pola komunikasi yang dibangun melalui sambang warga sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan nyaman. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ungkap Kapolsek Parung.

Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang warga merupakan salah satu program prioritas yang sejalan dengan arahan Kapolres Bogor. Selain menjalin silaturahmi, Polri juga memberikan himbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman kamtibmas.

“Dengan langkah ini, diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa masyarakat diminta segera melapor jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar yang tidak memiliki payung hukum resmi.

“Praktik tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani setiap laporan maupun aduan masyarakat kapan saja,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *