Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor , Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., yang bertugas di Desa Babakan Sadeng, melaksanakan kegiatan kontrol sekaligus patroli di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Jumat (03/10/2025).
Kegiatan sambang dan patroli rutin ini dilakukan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta melaksanakan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.
Selain itu, kegiatan sambang juga menjadi sarana bagi anggota Polri dalam membangun kedekatan dengan warga. Melalui interaksi langsung, diharapkan terjalin hubungan emosional yang baik antara polisi dengan masyarakat sehingga tercipta keakraban yang harmonis.
Dengan adanya kedekatan tersebut, potensi gangguan kamtibmas di wilayah yang dianggap rawan dapat diantisipasi lebih awal. Hal ini sejalan dengan upaya Polri untuk terus menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah penting dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan agar warga merasa dekat dengan Polri tanpa adanya sekat. Dengan begitu, warga akan lebih mudah berkolaborasi bersama aparat keamanan dalam menjaga lingkungan, serta informasi yang diperoleh dapat segera ditindaklanjuti,” terang Kompol Maryanto.
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi yang terjalin dengan baik antara warga dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan adanya keterbukaan, masyarakat dapat menyampaikan informasi sekecil apa pun yang berguna bagi Polri.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres, setiap kegiatan sambang harus dibarengi dengan penyampaian pesan kamtibmas. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang bisa mengganggu situasi keamanan.
“Selain mendengarkan aspirasi warga, petugas juga diminta untuk mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ungkap IPDA Yulista Mega Stefani.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan sangat dibutuhkan. Dengan adanya kerja sama yang baik, maka setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, maka hal tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera adukan dan laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani setiap laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.






